Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Aleg DPR Soroti Iklan Air Minum Kemasan: Jangan Sampai Konsumen Dikibuli!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion - Humas DPR -
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK). 
 

Sorotan ini muncul menyusul temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendapati produk air kemasan bermerek Aqua diduga tidak bersumber dari mata air pegunungan alami seperti klaim dalam iklan.
 

“Ketika perusahaan mengiklankan produknya berasal dari mata air pegunungan alami, tetapi faktanya dari sumur bor, itu bentuk iklan menyesatkan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya mereka konsumsi,” kata Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
 

Langgar Hak Konstitusional Konsumen
 

Politisi Partai PKB ini menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
 

“Setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang benar dan lingkungan hidup yang baik serta sehat. Ketika informasi dikaburkan atau dimanipulasi, maka hak konstitusional itu turut dilanggar,” tegasnya.
 

Dasar Hukum Perlindungan Konsumen
 

Mafirion mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 9 dan Pasal 10, yang melarang pelaku usaha membuat pernyataan menyesatkan mengenai asal, jenis, mutu, atau komposisi suatu produk.
 

“Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Jika ada perusahaan yang memasarkan produk dengan klaim tidak sesuai fakta, maka pemerintah wajib menindak tegas,” tegas Mafirion.
 

Komisi XIII Akan Perkuat Pengawasan
 

Melalui Komisi XIII DPR RI, Mafirion berjanji akan mendorong pemerintah bersama lembaga pengawas seperti Kementerian Perdagangan, BPOM, dan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi.
 

“Kita perlu memperbarui sistem pengawasan dan sertifikasi label produk agar tidak ada lagi perusahaan yang memanfaatkan celah hukum untuk menyesatkan publik,” tambahnya.
 

Soroti Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
 

Tak hanya aspek hukum, Mafirion juga menyoroti pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab sosial korporasi.
 

“Konsumen membayar lebih karena percaya produk itu berasal dari sumber alami yang murni. Jika ternyata tidak, maka ini bentuk eksploitasi terhadap kepercayaan publik. Dunia usaha harus berbisnis dengan nilai, bukan manipulasi,” bebernya.
 

Politisi dapil Riau ini mengingatkan bahwa praktik bisnis tidak jujur dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri lokal dan merusak iklim usaha sehat di Indonesia dalam jangka panjang.rajamedia

Komentar: