Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

AHY Kecam Penyadapan Ilegal RI 1, Demokrat Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dalangnya

Laporan: Firman
Kamis, 05 November 2026 | 08:19 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. - RMN -
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara, hak privasi warga, serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
 

Pernyataan AHY disampaikan melalui akun X pribadinya. Ia merujuk pada keterangan Polri yang menyebut sasaran dugaan penyadapan mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi 
masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah," tulis AHY, dikutip, Kamis (5/11/2026.
 

Menurut AHY, penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi, melainkan juga bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
 

AHY Pertanyakan Siapa Dalang dan Motif Penyadapan
 

AHY menegaskan, publik berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan praktik penyadapan tersebut.
 

Ia mempertanyakan siapa saja yang menjadi sasaran, siapa pihak yang memerintahkan, apa motif di balik tindakan tersebut, serta untuk kepentingan siapa hasil penyadapan digunakan.
 

"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" tegasnya.
 

Bagi AHY, transparansi menjadi hal penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu menjelaskan kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan atau mengambil manfaat dari tindakan tersebut.
 

Dukung Prabowo dan Polri Usut Tuntas
 

Dalam pernyataannya, AHY menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara tersebut sampai tuntas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
 

Ia juga mengangkat persoalan perlindungan privasi masyarakat. Menurutnya, jika komunikasi Presiden saja diduga menjadi sasaran penyadapan, publik patut mempertanyakan sejauh mana negara mampu melindungi privasi warga negara.
 

"Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" tulis AHY.
 

Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya jaminan perlindungan komunikasi dan data pribadi masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
 

Dugaan Makar Harus Didalami Secara Objektif
 

AHY turut menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara mengenai perkara yang disebut mengarah pada dugaan makar.
 

Ia menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif.
 

Namun, penegakan hukum harus tetap berlandaskan bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan. Setiap dugaan pelanggaran perlu diuji melalui proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
 

"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," tegas AHY.
 

Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menambah perhatian politik terhadap dugaan penyadapan terhadap RI 1, Presiden Prabowi Subianto yang kini menjadi sorotan publik. Pengusutan secara terbuka diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan sekaligus memastikan perlindungan terhadap keamanan negara, privasi warga, dan prinsip demokrasi.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: