AHY Kecam Penyadapan Ilegal RI 1, Demokrat Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dalangnya
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara, hak privasi warga, serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
Pernyataan AHY disampaikan melalui akun X pribadinya. Ia merujuk pada keterangan Polri yang menyebut sasaran dugaan penyadapan mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi
masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah," tulis AHY, dikutip, Kamis (5/11/2026.
Menurut AHY, penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi, melainkan juga bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
AHY Pertanyakan Siapa Dalang dan Motif Penyadapan
AHY menegaskan, publik berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan praktik penyadapan tersebut.
Ia mempertanyakan siapa saja yang menjadi sasaran, siapa pihak yang memerintahkan, apa motif di balik tindakan tersebut, serta untuk kepentingan siapa hasil penyadapan digunakan.
"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" tegasnya.
Bagi AHY, transparansi menjadi hal penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu menjelaskan kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan atau mengambil manfaat dari tindakan tersebut.
Dukung Prabowo dan Polri Usut Tuntas
Dalam pernyataannya, AHY menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara tersebut sampai tuntas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengangkat persoalan perlindungan privasi masyarakat. Menurutnya, jika komunikasi Presiden saja diduga menjadi sasaran penyadapan, publik patut mempertanyakan sejauh mana negara mampu melindungi privasi warga negara.
"Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" tulis AHY.
Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya jaminan perlindungan komunikasi dan data pribadi masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dugaan Makar Harus Didalami Secara Objektif
AHY turut menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara mengenai perkara yang disebut mengarah pada dugaan makar.
Ia menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif.
Namun, penegakan hukum harus tetap berlandaskan bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan. Setiap dugaan pelanggaran perlu diuji melalui proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," tegas AHY.
Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menambah perhatian politik terhadap dugaan penyadapan terhadap RI 1, Presiden Prabowi Subianto yang kini menjadi sorotan publik. Pengusutan secara terbuka diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan sekaligus memastikan perlindungan terhadap keamanan negara, privasi warga, dan prinsip demokrasi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha. Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan? Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka? Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif. Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu.
— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) November 4, 2026
Nasional 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu