Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ada Latar Belakang Galian C! Komisi III Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas

Laporan: Firman
Jumat, 22 November 2024 | 15:43 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Kasus penembakan polisi terhadap polisi yang menyebabkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas, harus diusut tuntas. Terlebih, pelaku merupakan kolega korban, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.


Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).


"Kami meminta peristiwa ini diusut secara tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya, maupun kasus yang melatarbelakangi terjadinya pertikaian ini," ujar Habiburokhman.


Habiburokhman mengaku menadapat informasi, penembakan tersebut terjadi karena pelaku marah dan tidak terima saat AKP Ryanto Ulil Anshari menindak tambang ilegal tipe galian C yang dibekingi pelaku. DPR minta info ini diusut tuntas.


"Ada latar belakang tersebut itu, (jadi) harus diusut tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh almarhum Kasat Reskrim beserta jajarannya," jelasnya.
 

Politisi dari fraksi Gerindra itu, lantas menayangkan cuplikan video yang memperlihatkan proses penangkapan pelaku.


Dalam video, Propam yang bertugas tampak tidak memborgol pelaku usai membunuh.


Atas dasar itu, Habiburokhman mengkritik standar dan prosedur Propam yang bertugas menangani kasus penembakan tersebut.


Habibukrohman menilai para petugas propam tersebut seharusnya memborgol tangan pelaku. Ia meminta propam tersebut dievaluasi.


"Kami melihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan, bahkan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian," ujarnya.


Mengingat kasus penembakan sesama anggota di tubuh polri ini telah terjadi berulang, Habiburokhman mengatakan bahwa hal ini sangat urgen dan harus mendapat perhatian bersama.


Komisi III kata Habib, juga akan mengunjungi TKP dan bertemu saksi hingga keluarga korban pada Senin, 25 November 2024.


"Apabila memungkinkan supaya kami mendapatkan informasi yang lengkap, detail dan jelas. Karena kami tidak bisa hanya melalui sambungan telepon, kami harus berkunjung ke sana," pungkasnya.rajamedia

Komentar: