Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

100 Pasang Resmi Suami Istri di Istiqlal, Menag Jadi Saksi!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 29 Juni 2025 | 08:54 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar jadi saksi pernikahan masal 100 pasangan di Istiqlal - Foto: Kemenag -
Menteri Agama Nasaruddin Umar jadi saksi pernikahan masal 100 pasangan di Istiqlal - Foto: Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Istiqlal, Sabtu (28/6). Kementerian Agama RI menggelar Nikah Massal bagi 100 pasangan dari berbagai latar belakang. 

 

Yang bikin beda: semua biaya ditanggung negara, plus bonus modal usaha dan nginep di hotel!
 

Acara diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag dan langsung dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sekaligus bertindak sebagai saksi nikah. 
 

Di hadapan para mempelai, Menag menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang ingin menikah tapi terkendala biaya.
 

“Kalau nggak dibatasi, bisa sampai seribu pasangan hanya dari DKI. Tapi kita laksanakan bertahap dan lanjut ke provinsi lain,” ujar Menag.
 

Negara Tanggung Semua
 

Bukan cuma gratis biaya nikah dan mahar, tiap pasangan juga dikasih bantuan modal usaha Rp2,5 juta, disalurkan lewat Baznas. Kalau terbukti produktif, bisa dapat tambahan bantuan.
 

“Kami tidak hanya menikahkan, tapi juga ingin memastikan rumah tangga mereka punya fondasi ekonomi,” tegas Nasaruddin.
 

Dan bukan hanya itu, pasangan juga disiapkan nasihat pernikahan khusus dan bahkan dapat fasilitas nginap di hotel, hasil kerja sama dengan hotel-hotel yang sedang sepi tamu.
 

Ketat, Legal, dan Syari
 

Menag menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai syariat Islam dan hukum negara. Tak ada pernikahan di bawah umur, tak ada poligami atau poliandri ilegal. 

 

Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital ber-chip.
 

“Ini bukan sekadar seremoni. Kita jaga betul kehormatan institusi pernikahan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: