Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru masih membutuhkan proses adaptasi bagi aparat penegak hukum. - RMN -

Hinca Panjaitan: Aparat Masih Perlu Adaptasi dengan KUHAP Baru, Aturan Teknis Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 | 13:12 WIB