Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wujudkan Zaken Kabinet! Prabowo Disarankan Tolak Usulan Menteri tanpa Kompetensi

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 15 September 2024 | 22:21 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan tolak usulan menteri tanpa kompetensi. [Foto: Repro]
Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan tolak usulan menteri tanpa kompetensi. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Politik, Jakarta - Figur calon menteri tanpa kompetensi demi mewujudkan zaken kabinet (profesional) harus ditolak Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya dikutip, Minggu (15/9).


"Kalau memang ingin membentuk zaken kabinet,  Prabowo harus berani menolak calon yang diusulkan setiap partai bila tidak ahli dan profesional di bidangnya," ujarnya.
 

Jamiluddin menekankan banyak partai politik yang telah bekontribusi memenangkannya di Pilpres 2024 sehingga harus tegas ketika menerima usulan sosok calon menteri.


"Setiap partai pendukung tentu akan meminta jatah menteri atau wakil menteri," jelasnya.


Lebih kanjut Jamiluddin mengatakan, zaken kabinet dapat terwujud dengan keikhlasan dari ketum partai untuk tidak egois mengusulkan dirinya sendiri sebagai menteri. Pasalnya, tidak semua ketum partai kompeten dalam menduduki kursi menteri.


"Setiap ketum diharapkan benar-benar memilih kadernya yang memenuhi kriteria zaken kabinet. Dengan begitu, setiap ketua umum sudah membantu Prabowo untuk membentuk zaken kabinet," tandasnya.


Diketahui presiden terpilih Prabowo Subianto belum menetapkan nama-nama menteri di kabinetnya mendatang. Salah satu alasannya karena Prabowo sedang mendalami betul orang-orang yang akan membantunya di lima tahun ke depan.

Prabowo ingin kabinetnya diisi oleh orang yang ahli bisa dari orang partai politik dan profesional (zaken kabinet).rajamedia

Komentar: