Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Warisan Toleransi Agus Salim: Beda tanpa Sengketa

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Rabu, 29 April 2026 | 08:37 WIB
Ilustrasi - RMN -
Ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO - DI LEMBAH Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat, pada 8 Oktober 1884 lahir Mashudul Haq—“pembela kebenaran.” Ia anak Sutan Muhammad Salim, seorang jaksa pengadilan negeri, yang memberinya akses ke pendidikan elite kolonial. Ia menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) di Bukittinggi dan menunjukkan kecerdasan menonjol, terutama dalam penguasaan bahasa Belanda. Di rumah, panggilan “Den Bagus” berubah menjadi “Gus,” lalu melekatlah nama Agus Salim. Sejak muda, ia telah bergerak melampaui batas lingkungan asalnya.


Setelah ELS, ia melanjutkan ke Hoogere Burgerschool (HBS) di Batavia, sekolah yang didominasi anak-anak Eropa. Ia hidup di tengah kultur kolonial, tetapi tidak larut di dalamnya. Pada 1903, ia lulus dengan prestasi gemilang. Kesempatan melanjutkan studi ke Belanda terbuka, namun ia memilih jalan berbeda. Ia tidak ingin masa depannya ditentukan oleh sistem yang sedang ia pahami sekaligus ia kritisi.


Ia kemudian bekerja sebagai penerjemah dan asisten notaris, sebelum berangkat ke Jeddah pada 1906. Selama lima tahun ia bertugas di Konsulat Belanda, sambil memperdalam ilmu agama kepada Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi di Masjidil Haram. Pengalaman ini membentuk fondasi intelektual dan spiritualnya. Ia kembali ke tanah air pada 1911 dengan perspektif yang lebih utuh. Pada 1915, ia bergabung dengan Sarekat Islam bersama HOS Tjokroaminoto dan Abdul Muis.


Dalam perjalanan politiknya, ia menghadapi perbedaan tajam, termasuk dengan adiknya sendiri, Chalid Salim. Chalid memilih jalur kiri dan aktif mengkritik kolonialisme melalui tulisan-tulisan yang keras. Dua bersaudara ini berdiri di dua kutub ideologi: Agus Salim bertumpu pada Tauhid, sementara Chalid pada materialisme. Perbedaan itu tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam ruang keluarga.


Ketegangan ideologis juga muncul dalam tubuh Sarekat Islam, terutama dengan kelompok SI Merah yang dipimpin Semaun dan Darsono. Agus Salim melihat adanya kesamaan pada semangat keadilan sosial, tetapi menolak dasar materialisme yang meniadakan Tuhan. Pada Kongres SI 1921 di Surabaya, ia mengusulkan disiplin partai untuk mencegah keanggotaan ganda. Usulan ini menjadi titik pemisah yang tegas. Dari sana lahir Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).


Pada 1921, ia menjadi anggota Volksraad hingga 1924. Lembaga ini awalnya hanya simbol partisipasi, namun ia ubah menjadi ruang kritik. Ia berpidato dalam bahasa Melayu, bukan Belanda, sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat. Pilihan bahasa itu bukan teknis, melainkan sikap politik. Ia menunjukkan bahwa perlawanan bisa hadir dalam bentuk yang bermartabat.


Dalam berbagai sidang, ia menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan kolonial. Ia menolak ilusi desentralisasi yang tidak menyentuh keadilan substantif. Pidatonya tidak meledak-ledak, tetapi kuat dalam argumentasi. Ia mengandalkan kejernihan berpikir untuk membongkar ketimpangan. Di forum itu, ia melawan tanpa kehilangan kendali diri.


Di luar parlemen, Chalid Salim terus bergerak dalam jalur radikal. Ia ditangkap setelah pemberontakan 1926 dan dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan. Ia menjalani pengasingan panjang dalam kondisi keras. Upaya keluarga untuk membebaskannya tidak berhasil. Negara kolonial memperlakukannya sebagai ancaman.


Agus Salim tidak memutus hubungan dengan adiknya. Ia menolak ideologi yang dianut Chalid, tetapi tetap membela haknya sebagai manusia. Baginya, keadilan tidak boleh tunduk pada perbedaan pandangan. Ia membedakan antara sikap terhadap ide dan sikap terhadap orang. Di titik ini, prinsip kemanusiaan berdiri di atas konflik ideologi.


Di tengah itu, Agus Salim tetap aktif dalam pergerakan: membina Jong Islamieten Bond, menulis, dan terlibat dalam berbagai inisiatif kebangsaan. Ia juga berperan dalam BPUPKI dan Panitia Sembilan, ikut merumuskan dasar negara. Sementara itu, Chalid akhirnya dibebaskan pada 1943 setelah bertahun-tahun di pengasingan. Selama masa itu, ia mengalami perubahan keyakinan dan memeluk agama Katolik.


Agus Salim menerima perubahan itu dengan sikap terbuka. Ia tidak merespons dengan penolakan, melainkan dengan penerimaan yang tenang. Baginya, keyakinan kepada Tuhan adalah langkah maju dari kekosongan iman. Ia tetap menjaga hubungan sebagai saudara. Sikap ini memperlihatkan kedewasaan spiritual yang tidak reaktif.


Menjelang akhir hayatnya, ia terus menyuarakan Islam yang damai dan inklusif. Pada 1953, ia mengajar di Cornell University, membawa gagasan keislaman ke forum internasional. Ia wafat pada 4 November 1954 di Jakarta. Ia meninggalkan jejak sebagai intelektual, diplomat, dan teladan moral.


Di tengah polarisasi zaman ini, warisan Agus Salim terasa semakin relevan. Ia menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus berujung permusuhan. Menolak gagasan tidak berarti menolak manusia. Dari ruang sidang hingga ruang keluarga, ia konsisten menjaga martabat kemanusiaan. Kisahnya bersama Chalid menegaskan bahwa persaudaraan dapat melampaui ideologi. Inilah inti kenegarawanan: teguh dalam prinsip, lapang dalam sikap. Berbeda tidak harus bersengketa.


Penulis: Dekan FKIP UNTIRTA, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.rajamedia

Komentar: