Tok! Komisi III DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Ini Daftarnya
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Komisi III DPR RI akhirnya mengetuk palu: tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 disetujui secara aklamasi dalam Rapat Pleno di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (19/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, yang memastikan seluruh fraksi satu suara mendukung nama-nama yang telah melalui proses fit and proper test selama beberapa hari terakhir.
Persetujuan final ini menjadi penanda bahwa proses uji kompetensi, integritas, serta rekam jejak para calon telah melewati standar yang diharapkan Komisi III.
Tujuh Nama untuk Menjaga Kehormatan Hakim
Berikut tujuh calon yang disetujui DPR:
1. F. Willem Saija – Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono – Mantan Hakim
3. Anita Kadir – Praktisi Hukum
4. Desmihardi – Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun – Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – Akademisi Hukum
7. Abhan – Tokoh Masyarakat
Semua fraksi dalam pandangan mini menyatakan persetujuan penuh tanpa keberatan.
Proses Transparan dan Profesional
Dalam penyampaiannya, Sari Yuliati menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan standar tinggi dan terbuka.
“Komisi III menetapkan tujuh calon anggota KY untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh proses telah berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.
Menurut Sari, setiap kandidat diuji secara mendalam terkait visi, komitmen terhadap etik peradilan, serta gagasan tentang reformasi lembaga peradilan — sebuah proses yang menuntut ketajaman moral sekaligus kapasitas intelektual.
KY Butuh Figur Tangguh di Era Pengawasan Publik
Komisi Yudisial memegang mandat penting: menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim. Karena itu, DPR menilai komposisi tujuh anggota terpilih telah mencerminkan kebutuhan KY untuk menghadapi tantangan besar dalam pengawasan etika hakim dan perbaikan sistem peradilan di era keterbukaan informasi.
“Tujuh nama ini dinilai layak mengemban amanah lima tahun ke depan,” ujar Sari.
Menuju Paripurna untuk Pengesahan Final
Setelah ketok palu tingkat komisi, Komisi III segera menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat. Pengesahan di Paripurna akan menjadi tahap final sebelum KY periode 2025–2030 resmi bekerja.
Menutup rapat, Sari Yuliati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi III.
“Terima kasih atas kerja intensif seluruh anggota. Semoga KY semakin kuat menjalankan amanat konstitusi,” ucapnya.![]()
Nasional 4 jam yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 1 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu