Tiga Pendekatan Selesaikan Polemik Al Zaytun Versi Menkopolukam
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa dilakukan melalui tiga pendekatan.
Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan tertulisnya megutip laman Disway, Senin (3/7).
Meurut Mahfud, tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
"Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," ujar Mahfud MD
"Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," tambahnya.
Lebih lajut kata Mahfud, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al-Zaytun, termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menyatakan belum ada konfirmasi terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.
Dalam penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan jika kasus Al-Zaytun tidak sampai ke pengadilan, maka hanya merupakan sebuah sandiwara.
"Sebagai warga bangsa kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara, di mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," demikian tutup Awar Abbas.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu