Muhammadiyah Kumpulkan Pakar Soroti RPJPN 2025-2045
RAJAMEDIA.CO - Yogyakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Diktilitbang mengumpulkan para Pakar dalam FGD untuk menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di SM Tower and Convention di Kota Yogyakarta, dari Senin sampai Selasa (3-4/7) .
Dalam acara pembukaa hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiadji, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budianto sebagai tuang rumah acara.
Dalam amanatnya, Haedar Nashir menyampaikan bahwa Muhammadiyah akan memberikan masukan ke Bappenas untuk RPJPN 2025-2045. RPJPN ini sangat penting, karena akan diajukan ke DPR dan menjadi RUU pada 2023, kemudian setelah disetujui akan menjadi Undang-Undang.
"Kesempatan bagi kita untuk memberi masukan supaya draf ini akan lebih baik. Karena ini akan menjadi RUU dan pasti akan menjadi Undang-Undang,” terang Haedar mengutip laman muhammadiyah.or.id.
Menurut Haedar, kegiatan FGD secara khusus menyoroti dan bermaksud memberi masukan untuk RPJPN 2025-2045, merupakan langkah untuk mengawali memperbaiki draf yang akan menjadi UU.
"Karena jika sudah menjadi UU akan membutuhkan lebih banyak energi untuk memperbaiki," ujarnya.
Haedar berharap, dari agenda FGD ini akan menghasilkan rancangan yang mengacu pada draf yang telah dibuat oleh BAPPENAS. Lebih-lebih dari FGD ini akan menghasilkan naskah akademik untuk menjadi masukan dalam RPJPN 2025-2045.
Lebih khusus Haedar mendorong supaya agama masuk ke dalam rumusan draf RPJPN 2025-2045. Karena agama dan umat beragama merupakan entitas kesatuan dengan Indonesia. Sebab negara ini merupakan fisik, dan bangsa merupakan nyawa atau jiwanya.
"Karena agama lebih dari pandangan hidup, tetapi juga way of life bagi umat beragama. Maka kita coba masukan itu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiadji, megatakan, RPJPN masih lebih cenderung ke urusan ekonomi.
Bambag sepakat dengan Haedar, untuk memasukan agama ke dalam RPJPN 2025-2045. Agama menurutnya memiliki potensi untuk memajukan.
Namun potensi tersebut masih tertutup tabir dengan narasi-narasi negatif, hampir di semua kawasan agama dinarasikan seperti itu. Padahal di sebuah daerah yang memiliki sekolah-sekolah agama, banyak masjidnya berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi daerah tersebut.
"Padahal agama memiliki potensi untuk meningkatkan ekonomi. Agama saat ini belum dilihat sebagai potensi pembangunan," ujarnya.
Guru Besar Ekonomi ini juga menyoroti kondisi ekonomi di Indonesia. Dalam pandanga Bambang, selama 20 tahun terakhir ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Lebih-lebih terjadi deindustrialisasi, dan diperparah serbuan barang-barang murah dari Cina.
"Dalam 20 tahun ini kita semakin turun. Kita ini terlalu cepat dan latah, belum ada yang dijual tapi sudah masuk online semua, padahal industrinya belum ada, akhirnya yang dijual adalah produk China," ujarya.
Melalui FGD ini, Bambang berharap para pakar dapat menghasilkan masukan masukan maupun usulan setelah melihat penurunan kondisi ekonomi selama 20 tahun terakhir. Setelah reformasi, katanya, dalam bidang ekonomi menghasilkan deindustrialisasi, deefisiensi yang kemudian menimbulkan ketimpangan — pengangguran.
Di tempat yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budianto, megatakan, pikiran yang kita pakai itu supaya membuat bangsa ini menjadi lebih maju, merupakan bagian dari sumbangsih Muhammadiyah untuk bangsa ini.
Muhammadiyah sebagai salah satu pendiri bangsa ini selalu diharapkan sumbangsihnya untuk kemajuan bangsa. Karena Muhammadiyah menjadi generasi pemberi, bukan peminta-minta.
Perlu diketahui, agenda yang diikuti perwakilan dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) dan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) ini selain diselenggarakan di Kota Yogyakarta juga direncanakan ada FGD dengan materi yang sama di Kota Semarang, Makassar, dan Surabaya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu