Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Survei LSI, Kejagung Paling Moncer Berantas Korupsi, Kalahkan KPK dan Polri!

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:49 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. [Foto: Repro/RMN]
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 10 Februari 2025 – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran. 
 

Hasilnya, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dibandingkan lembaga lainnya.
 

“Tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan Agung di peringkat pertama dengan 77% responden yang menyatakan percaya atau sangat percaya,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan surveinya yang dilakukan secara daring, Minggu (9/2).
 

Menurut survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan mencapai 73%, disusul KPK (72%), dan Polri berada di posisi terakhir dengan 71%.
 

“Di antara empat lembaga penegak hukum utama, tampaknya Kejaksaan Agung paling dipercaya masyarakat. Kemungkinan besar, ini terkait dengan sikap dan tindakan Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik,” jelas Djayadi.
 

Kinerja Kejaksaan Agung Dinilai Lebih Cepat dan Tuntas
 

Dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung juga kembali menempati posisi teratas dengan kepercayaan publik sebesar 73%. Sementara itu, pengadilan mendapat 71%, KPK 69%, dan Polri 66%.
 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung lebih unggul dalam menangani perkara korupsi dibandingkan KPK dan Polri. Ia menilai, Kejagung mampu menangani kasus secara komprehensif dan tuntas, berbeda dengan KPK yang dinilai sering menyisakan kasus yang belum terselesaikan.
 

“Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi secara kontinyu, mulai dari penyelidikan, penetapan tersangka, penyidikan, hingga persidangan. Sementara banyak kasus yang ditangani KPK masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, kasus AKBP Bambang, hingga kasus beberapa kepala daerah,” ungkap Hibnu.
 

Ia menambahkan bahwa kerja cepat dan tuntas Kejagung dalam menyelesaikan kasus korupsi berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
 

“Sementara di KPK, sering kali prosesnya lamban. Bisa jadi karena banyaknya perkara atau kurangnya SDM. Bahkan, setelah menetapkan tersangka, ada yang masih belum bisa dipanggil. Ini bertentangan dengan prinsip hukum yang mengutamakan penyelesaian cepat dan tuntas,” jelasnya.
 

Kepercayaan Terhadap Polri Masih Rendah
 

Hibnu juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, yang disebabkan oleh minimnya respons institusi terhadap anggota yang melanggar hukum.
 

“Polri tampak rapuh dalam mengelola institusinya. Kasus penembakan antarpolisi, pemerasan oleh oknum polisi, dan berbagai tindak kriminal lain yang melibatkan aparat turut merusak citra kepolisian. Jika manajemen internal tidak diperbaiki, kepercayaan publik akan semakin merosot,” tegasnya.
 

Dengan hasil survei ini, masyarakat berharap agar seluruh lembaga penegak hukum terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi demi menciptakan penegakan hukum yang transparan, tegas, dan berkeadilan.rajamedia

Komentar: