Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sedap! MK Pekan Ini Panggil Empat Menteri Jokowi Dari Sri Mulyani hingga Risma

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 01 April 2024 | 19:37 WIB
Ketua Mahkamah Kostitusi Suhartoyo. (Foto: YouTube MK)
Ketua Mahkamah Kostitusi Suhartoyo. (Foto: YouTube MK)

RAJAMEDIA.CO - Sengketa Pilpres - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore (1/4).

Suhartoyo mengatakan, MK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 April 2024.

Pemanggilan pembantu Presiden itu diputuskan usai para hakim konstitusi menggelar rapat pada pagi tadi.

Menteri-menteri yang dipanggil adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo

Menurutnya, lima pihak yang dipanggil tersebut dikategorikan penting oleh MK. Sebab MK perlu mendengarkan keterangan dari pihak tersebut dan menepis anggapan bahwa Mahkamah Konstitusi hanya mengakomodir permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Mahfud.

Menurut Suhartoyo pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut penting dilakukan.

Karena kedua kubu penggugat yakni Kubu Paslon 1 Anies-Muhaimin dan paslon 3 Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.

Atas keputusan rapat hakim konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo berharap Sri Mulyani, Risma, Airlangga, Muhadjir, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk bisa memberikan keterangan pada pekan ini yakni hari Jumat, 5 April 2024.

Sebagai informasi, sidang perselisihan hasil pemilhan umum kali ini adalah agenda ketiga sejak sengketa Pilpres disidangkan pada 25 Maret 2024.

Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Anies-Muhaimin dengan Pemohon I.

Adapun sidang ketiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku Pemohon II dalam sengketa Pilpres akan dilangsungkan besok, Selasa 2 April 2024.

Dalam sidang kedua pada Kamis, 28 Maret 2024, agenda sidang MK adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkaitrajamedia

Komentar: