Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sambut Tahun 2025, Komisi II Komitmen Kawal Isu Pertanahan dan Tata Ruang

Laporan: Firman
Rabu, 01 Januari 2025 | 19:34 WIB
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima. [Foto: Repro/RMN]
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu pertanahan dan tata ruang. Fokusnya, kepada konflik pertanahan dan tata ruang yang lebih berorientasi pada kepentingan publik.
 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima, daam keterangannya dikutip, Rabu (1/1).
 

"Komisi II akan mengawal persoalan bidang pertahanan dan tata ruang ini menjadi lebih public oriented, lebih rakyat oriented, lebih pada keinginan kita pada cinta tanah air ini benar-benar wujud dari masyarakat yang memiliki tanahnya dan airnya yang dikuasai rakyat dan negara," ujar Aria Bima.
 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang masih terjadi. Komisi II pun, sebutnya, telah sepakat untuk membentuk clearing house untuk dapat memitigasi persoalan sengketa mana yang bisa diurai.
 

"Dan kalau perlu pengadilan persoalan sengketa tanah ini dibuat hal yang khusus dan secara periodik dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian-penyelesaian yang ada di pusat maupun di daerah," tandasnya.
 

Sebagai informasi, selama tahun 2024, Komisi II telah menindaklanjuti sebanyak 495 pengaduan masyarakat yang terdiri dari 4 (empat) klaster, yakni; pengaduan masyarakat bidang kepemiluan sebanyak 201 aduan masyarakat, bidang pertanahan dan tata ruang sebanyak 120 aduan masyarakat, bidang ASN dan honorer sebanyak 114 aduan masyarakat, bidang otonomi daerah sebanyak 60 aduan masyarakat.
 

Sementara itu, mitra kerja dengan aduan terbanyak adalah KPU, Bawaslu & DKPP, dan Kementerian ATR/BPN. 
 

Mitra kerja dengan aduan paling sedikit adalah persoalan otonomi daerah dan pemerintahan daerah. Sedangkan mitra kerja yang paling aktif merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah KemenPAN RB, Kementerian ATR/BPN, dan Kemendagri.rajamedia

Komentar: