Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rumah Tangga RK Diguncang Prahara! Bantah Isu Selingkuh & Siap Tempuh Jalur Hukum

Laporan: Firman
Jumat, 28 Maret 2025 | 09:28 WIB
Ridwan Kamil dan Isti. - Foto: Dok Medsos -
Ridwan Kamil dan Isti. - Foto: Dok Medsos -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), geram! Dia membantah keras isu perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM, yang mengaku memiliki anak darinya.
 

"Kemarin beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini fitnah keji dan daur ulang dengan motif ekonomi!" tegas RK dalam keterangannya Ig pribadinya, Kamis (27/3).
 

Menurutnya, isu ini sudah selesai sejak empat tahun lalu dan bukti-bukti akurat membuktikan dirinya tidak terlibat.
 

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan sekali terkait bantuan kuliah. Saat bertemu, dia sudah dalam keadaan hamil! Bahkan, yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," bebernya.
 

Akan Tempuh Jalur Hukum
 

RK menegaskan tidak tahu motif di balik kemunculan kembali isu ini, tapi dia siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
 

"Kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk membuktikan kebohongan fitnah ini. Bukti-bukti akurat akan diperlihatkan di waktu yang dibutuhkan," tandasnya.
 

Di akhir pernyataannya, RK meminta masyarakat untuk tabayyun alias tidak langsung percaya dengan isu yang beredar.
 

"Banyak sekali ujian yang saya hadapi. Semoga saya bisa melewatinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT," ujarnya.
 

Gegara Unggahan IG
 

Sebelumnya, heboh di media sosial setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana (LM) mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
 

Dalam unggahan itu, LM mengklaim sedang mengandung anak RK dan berulang kali mencoba menghubunginya.
 

RK sudah membantah keras tuduhan ini. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu saja langkah hukum berikutnya!rajamedia

Komentar: