Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

NU di Atas Partai, Iddah Politik Jadi Benteng Independensi Jam’iyyah

Laporan: Firman
Selasa, 01 September 2026 | 10:11 WIB
Guru besar UIN Jakarta Hasani Ahmad Said mengatakan iddah politik jadi benteng independensi jam’iyyah NU - Ilustrasi RMN -
Guru besar UIN Jakarta Hasani Ahmad Said mengatakan iddah politik jadi benteng independensi jam’iyyah NU - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Perdebatan mengenai iddah politik dalam perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) kembali menarik perhatian, bukan semata sebagai persoalan aturan organisasi, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga independensi jam’iyyah dari kepentingan politik praktis.
 

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A., berpandangan bahwa iddah politik dapat ditempatkan sebagai jeda etis bagi kader yang sebelumnya aktif dalam politik praktis sebelum memasuki posisi strategis di tubuh NU.
 

Menurutnya, politik bagi NU tidak seharusnya berhenti pada perebutan kekuasaan. Politik justru harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan, menjaga persatuan, dan memperkuat kehidupan kebangsaan.
 

Iddah Politik Bukan Pembatasan Kader
 

Hasani menegaskan, keberadaan masa iddah politik tidak berarti NU melarang kadernya berpolitik.
 

Warga NU tetap memiliki hak untuk memilih dan bergabung dengan partai politik mana pun. Namun, ketika seorang kader hendak memasuki posisi penting dalam jam’iyyah, diperlukan jarak yang cukup dari kepentingan politik praktis.
 

“Persoalannya bukan apakah kader NU boleh menjadi politisi, melainkan bagaimana agar politikus tidak membawa kepentingan partai ke dalam rumah besar NU,” ujar Hasani, Selasa (1/9/2026).
 

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar kepentingan organisasi tidak bercampur dengan kepentingan elektoral.
 

Jeda untuk Melepaskan Kepentingan Politik Praktis
 

Masa iddah selama satu tahun dapat dipahami sebagai ruang untuk melakukan cooling down politik.
 

Seorang kader yang sebelumnya aktif dalam partai diberikan kesempatan untuk melepaskan diri dari kepentingan politik praktis sebelum mengambil tanggung jawab strategis di organisasi.
 

Dengan demikian, iddah bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari mekanisme menjaga marwah dan independensi jam’iyyah.
 

“Masa jeda tersebut memberikan ruang bagi seorang kader yang sebelumnya aktif dalam partai politik untuk melepaskan kepentingan politik praktis sebelum memasuki posisi strategis dalam organisasi keagamaan,” jelas Hasani.
 

NU Tidak Boleh Menjadi Subordinat Partai
 

Hasani menilai NU memiliki posisi yang jauh lebih luas dibandingkan partai politik.
 

Partai memiliki agenda elektoral dan kekuasaan, sementara NU membawa mandat keumatan dan kebangsaan yang melampaui siklus pemilu maupun pergantian pemerintahan.
 

Karena itu, NU tidak semestinya berada di bawah kepentingan partai tertentu.
 

“NU tidak semestinya menjadi subordinat partai politik. Warga NU boleh berkiprah di berbagai partai politik, tetapi organisasi NU sebagai jam’iyyah harus tetap mempunyai jarak dan independensi dari kepentingan elektoral partai,” tegasnya.
 

Kader Boleh Berbeda, NU Harus Tetap Satu
 

Keberagaman pilihan politik warga NU, menurut Hasani, justru harus menjadi alasan semakin kuat bagi jam’iyyah untuk menjaga independensinya.
 

Kader NU dapat berada di PKB, PPP, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, PAN maupun partai politik lainnya.
 

Namun, keberagaman tersebut tidak boleh menjadikan NU identik dengan satu kekuatan politik.
 

“Hubungan NU dan partai politik idealnya bersifat dialogis, bukan subordinatif,” katanya.
 

Dengan posisi tersebut, NU dapat berkomunikasi dengan seluruh kekuatan politik tanpa kehilangan otoritas moralnya.
 

Politik Kebangsaan di Atas Politik Kekuasaan
 

Hasani membedakan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan.
 

Politik kebangsaan berbicara mengenai bagaimana kekuasaan digunakan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, perdamaian, toleransi, dan kemaslahatan masyarakat.
 

Sementara politik kekuasaan cenderung berorientasi pada siapa memperoleh posisi dan siapa memenangkan kontestasi.
 

Karena itu, NU tidak harus menjadi partai politik untuk mempunyai pengaruh politik.
 

“Politik bagi NU semestinya tidak berhenti pada perebutan posisi kekuasaan. Politik harus ditempatkan sebagai sarana menghadirkan kemaslahatan, menjaga persatuan, dan memperkuat kehidupan kebangsaan,” tuturnya.
 

Belajar dari Pengalaman Panjang NU
 

Sejarah NU menunjukkan bahwa hubungan organisasi dengan politik mengalami dinamika yang panjang. NU pernah menjadi partai politik sebelum kemudian kembali menegaskan posisi sebagai organisasi sosial-keagamaan.
 

Pengalaman tersebut, menurut Hasani, menjadi pelajaran penting bahwa keterlibatan kader NU dalam politik harus tetap diarahkan pada kepentingan yang lebih besar.
 

Yakni kepentingan agama, umat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

Dalam konteks itu, iddah politik dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah persilangan kepentingan antara jabatan politik dan kepemimpinan strategis di jam’iyyah.
 

NU Bukan Anti-Politik
 

Menjaga jarak dari politik praktis bukan berarti NU harus anti-politik.
 

Sebaliknya, NU tetap memiliki peran penting dalam politik kebangsaan. Kader NU dapat menjadi pejabat negara, anggota parlemen, maupun berada di berbagai partai politik.
 

Namun, organisasi harus tetap memiliki independensi untuk memberikan pandangan moral terhadap kekuasaan.
 

“NU boleh berdialog dengan kekuasaan, boleh memiliki kader yang menjadi pejabat, bahkan boleh memberikan kontribusi besar dalam pembangunan negara. Tetapi NU harus tetap mempunyai kemampuan untuk mengatakan benar ketika pemerintah benar dan mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang,” ungkapnya.
 

Yang Dijaga Bukan Sekadar Satu Tahun
 

Pada akhirnya, substansi iddah politik bukan hanya mengenai masa jeda satu tahun.
 

Yang jauh lebih penting adalah menjaga ruh independensi NU sebagai jam’iyyah.
 

Partai politik merupakan salah satu instrumen demokrasi. Sementara NU memiliki tanggung jawab keumatan dan kebangsaan yang melampaui pergantian partai, pemilu, maupun kekuasaan.
 

Karena itu, iddah politik dapat dimaknai sebagai upaya memastikan bahwa siapa pun yang dipercaya memimpin NU datang dengan orientasi jam’iyyah, bukan membawa mandat politik praktis.
 

“Yang harus dijaga bukan sekadar aturan mengenai satu tahun masa iddah. Yang jauh lebih penting adalah ruh independensi NU,” pungkas Hasani.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: