Puan Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Sesuai Mekanisme DPR, Opsi Kodifikasi Menguat!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu akan berjalan sesuai mekanisme di DPR.
Ia memastikan Komisi II DPR RI akan menjadi leading sector dalam proses pembahasan, meski kemungkinan perubahan mekanisme juga terbuka.
“Kita akan tindaklanjuti di Komisi II nantinya, sesuai dengan mekanismenya,” ujar Puan usai rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
Puan menyebut pihaknya masih akan melakukan diskusi internal, apakah pembahasan tetap dilanjutkan di Komisi II atau dialihkan ke Badan Legislasi (Baleg).
“Apakah nanti tetap Komisi II atau ke Baleg, kami diskusikan di pimpinan,” tambah Puan.
Kodifikasi Dianggap Lebih Tepat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengusulkan agar revisi UU Pemilu dilakukan dengan pendekatan kodifikasi dibandingkan model omnibus law.
“Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri,” ujar Aria Bima, Senin (14/7).
Menurutnya, kodifikasi akan membuat regulasi pemilu lebih holistik dan saling terintegrasi mulai dari UU Pemilu, UU Partai Politik, UU DPR, hingga regulasi penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
“Harus satu perspektif, pemilu demokratis bukan hanya pelaksanaan, tapi menyangkut semua aspek, termasuk pengawas dan pemilihnya,” tegasnya.
Parlemen 5 hari yang lalu

Daerah | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu