Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan: Kasus Eks Kapolres Ngada Fenomena Gunung Es!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani -
Ketua DPR RI Puan Maharani -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, bikin geram Ketua DPR RI, Puan Maharani. 
 

Puan menegaskan, kejadian ini bukan sekadar kasus biasa, tapi fenomena gunung es yang mencerminkan betapa daruratnya kekerasan seksual di Indonesia.
 

"Kita masih punya PR besar untuk menghapus kekerasan seksual. Kasus ini menunjukkan ada celah besar dalam sistem perlindungan kita," tegas Puan dalam keterangannya, Jumat (14/3).
 

Menurut Puan, negara tak boleh sekadar berwacana. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus jadi prioritas utama, bukan cuma janji manis di atas kertas.
 

"Kalau negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, kasus seperti ini akan terus berulang," tandasnya.
 

Hukuman Berat, Jangan Tebang Pilih!
 

Puan menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus diganjar hukuman seberat-beratnya. Apalagi, dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pejabat publik yang melakukan pelecehan bisa mendapat tambahan hukuman.
 

Dia meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus ini, agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
 

"Jangan sampai hanya pelaku di level bawah yang dihukum, sementara yang lebih besar dibiarkan lepas tangan. Keadilan harus ditegakkan!" tegas Puan.
 

Negara Harus Hadir untuk Korban!
 

Selain penegakan hukum, Puan juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi korban. Ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan layanan pemulihan trauma secara menyeluruh.
 

"Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Orang yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi pelaku kejahatan luar biasa," ucapnya dengan nada prihatin.
 

Puan juga mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah turun membantu korban.

"Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan terapi psikososial dan rehabilitasi jangka panjang agar mereka bisa pulih dari trauma," katanya.
 

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar proses hukum berjalan dengan pendekatan khusus, supaya korban tidak semakin trauma dan tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun.
 

Edukasi dan Pencegahan Harus Ditingkatkan!
 

Kasus ini, kata Puan, jadi pengingat bahwa edukasi soal kekerasan seksual harus lebih gencar. Bukan hanya di sekolah, tapi juga di lingkungan keluarga dan komunitas.
 

"Target kita jelas, Indonesia harus bebas dari aksi kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak," tandasnya.
 

DPR, lanjut Puan, akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan terhadap anak dan perempuan.
 

"Perjuangan ini butuh kerja sama semua pihak. Kita tidak bisa diam. Kita harus pastikan keadilan ditegakkan dan kasus seperti ini tidak terulang!" pungkasnya.rajamedia

Komentar: