Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Program 100 Hari Tanpa Keluhan Disorot DPRD Kota Bekasi: Call Center-nya di Mana?

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 19 Maret 2025 | 09:32 WIB
Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakilnya Abdul Harris Bobihoe - Repro -
Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakilnya Abdul Harris Bobihoe - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, RMN – Program "100 Hari Tanpa Keluhan" Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakilnya Abdul Harris Bobihoe menuai pertanyaan dari DPRD Kota Bekasi.
 

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mempertanyakan bagaimana teknis pengaduan warga dalam program ini. Ia menyoroti apakah ada layanan Call Center atau pusat pengaduan yang jelas agar masyarakat tahu harus mengadu ke mana.
 

"Zero Complaint itu kan pendekatannya berbasis pelayanan masyarakat. Tapi pertanyaannya, kalau warga mau mengadu, harus ke mana? Ada pusat pengaduan atau tidak? Nomor Call Center-nya ada nggak?" kata Sardi, Minggu (23/02/25).
 

Menurutnya, program ini seharusnya memiliki mekanisme yang jelas dan terpusat agar masyarakat tidak kebingungan saat ingin menyampaikan keluhan.
 

"Jangan sampai masyarakat mau komplain malah bingung harus ke mana. Harus ada mekanisme yang jelas!" tegasnya.
 

DPRD Bekasi Minta Transparansi
 

Sebagai Ketua DPRD, Sardi menekankan agar Pemkot Bekasi segera menjelaskan apakah ada tim khusus yang bertanggung jawab atas program ini.
 

"Kalau memang ada tim yang menangani, ya sampaikan ke DPRD. Biar kami juga bisa ikut mengawasi kinerja aparatur terkait. Jangan cuma program bagus di nama, tapi teknisnya nggak jelas," kritik politikus PKS ini.
 

Menurutnya, pengawasan ini penting agar program 100 Hari Tanpa Keluhan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar jargon tanpa implementasi yang jelas.
 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari Pemkot Bekasi soal mekanisme pengaduan dalam program ini.rajamedia

Komentar: