Presiden Prabowo Subianto Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa bakti 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi komposisi baru lembaga pengawas perilaku hakim untuk lima tahun ke depan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Presiden Prabowo yang mengenakan setelan kemeja hitam secara langsung memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Susunan Komposisi Anggota Baru KY
Ketujuh anggota KY yang dilantik berasal dari latar belakang yang berbeda, memenuhi unsur keanggotaan sesuai undang-undang. Mereka adalah:
1. Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi)
2. Prof. Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi)
3. Setiawan Hartono (unsur mantan hakim)
4. F. William Saija (unsur mantan hakim)
5. Anita Kadir (unsur praktisi hukum)
6. Desmihardi (unsur praktisi hukum)
7. Abhan (unsur masyarakat)
Pelantikan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri koordinator dan menteri kabinet, termasuk Menko Polhukam Djamari Chaniago dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Hadir pula pimpinan lembaga penegak hukum seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Proses Fit and Proper Test oleh Komisi III DPR
Sebelum dilantik, ketujuh calon telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025). Dalam proses tersebut, setiap calon diwajibkan membuat dan mempresentasikan makalah sesuai tema yang ditentukan.
Pada rapat pleno Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin persidangan untuk memperoleh persetujuan akhir.
"Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
Dengan dilantiknya tujuh anggota ini, KY periode baru diharapkan dapat menjalankan fungsinya dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh Indonesia.![]()
Nasional 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
