Darurat Prostitusi Online Anak! Widya: Sindikat Digital Harus Diburu Sampai ke Akarnya!
RAJAMEDIA.CO — Meda, Legislator — Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan atas keberhasilan membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui aplikasi digital.
Namun bagi Widya, penangkapan pelaku di lapangan belum cukup.
Ia meminta aparat memburu dalang besar dan jaringan digital di balik praktik eksploitasi seksual anak yang kini makin masif bergerak di ruang siber.
“Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital,” tegas Widya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).
Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Widya menegaskan praktik prostitusi online anak bukan lagi kejahatan biasa.
Menurutnya, ada kemungkinan jaringan besar yang memanfaatkan platform digital untuk merekrut, mengatur, hingga memperdagangkan korban secara sistematis.
Karena itu, Komisi III DPR RI meminta aparat tidak berhenti pada penangkapan operator lapangan semata.
“Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memfasilitasi prostitusi online melalui platform digital, harus dilakukan secara serius,” ujarnya.
Ruang Siber Harus Diawasi Ketat
Politikus itu juga mengingatkan bahwa ancaman eksploitasi seksual kini berkembang seiring pesatnya teknologi digital dan penggunaan aplikasi online.
Karena itu, pengawasan ruang siber harus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi korban predator digital.
Widya juga meminta edukasi masyarakat terus digencarkan agar keluarga lebih waspada terhadap ancaman kejahatan online.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tantangan
Selain menyoroti prostitusi online, Widya juga membahas tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru di daerah.
Menurutnya, aparat kepolisian dan kejaksaan kini dituntut mampu menerjemahkan berbagai norma hukum baru dalam praktik penanganan perkara sehari-hari.
Ia menilai Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri karena tingginya mobilitas masyarakat dan kompleksitas kasus hukum yang terus berkembang.
“Implementasi KUHP dan KUHAP di Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus,” katanya.
DPR Janji Awasi Penegakan Hukum Digital
Widya memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau implementasi KUHP dan KUHAP di berbagai daerah.
DPR juga mengaku siap mendukung aparat penegak hukum menghadapi munculnya berbagai bentuk kejahatan baru di era digital.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan modus kejahatan berbasis teknologi yang kini semakin menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak.![]()
Olahraga 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu