Praktik Sedot Lemak Makan Korban! Komisi IX DPR Minta Kemenkes Lebih Ketat Awasi Klinik Kecantikan
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk mengawasi lebih ketat beredarnya klinik kecantikan. Pengawasan diperlukan guna memastikan pelayanan klinik kecantikan dapat sesuai peraturan yang berlaku serta tidak membahayakan pelanggan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam keterangannya dikutip, Kamis (1/8).
"Berita tentang bahaya sedot lemak sebetulnya sudah beredar di media sosial, efek sampingnya sangat banyak. Oleh karena itu, seharusnya Kementerian Kesehatan betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini," tegas Irma.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini. meminta Kemenkes tidak mudah memberikan izin praktik klinik kecantikan. Ia menilai, tak jarang praktik klinik kecantikan yang ada di masyarakat memakan korban.
"Selain alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin untuk melakukan hal tersebut. Jangan terlalu gampang dan memudahkan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping dari praktik-praktik estetika seperti ini berbahaya bagi kesehatan," ujar Irma.
Diketahui selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, meninggal dunia saat operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.
Kepolisian masih mengusut kasus kematian Ella Nanda Sari Hasibuan yang diduga karena operasi sedot lemak di klinik kecantikan 'WSJ' di Depok, Jawa Barat tersebut.
Polisi menyebutkan pihak klinik pun membawa korban ke rumah sakit karena bermasalah saat tindakan sedot lemak. Diketahui, pihak kepolisian pun akan turut memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait kondisi korban saat sampai di sana.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu