Penambangan Ilegal Galian C di Mojokerto, Komisi XII: Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong!
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi XII DPR RI menyampaikan keprihatinan mengenai penambangan yang berlangsung secara masif dan tidak terkontrol yang berdampak negatif pada lingkungan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Panja Minerba Tim Komisi XII ke Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11).
Dalam kunker itu, Komisi XII meninjau langsung aktivitas penambangan ilegal yang berkaitan dengan sirkon dan batuan lainnya.
Mukhtarudin mengatakan bahwa masyarakat setempat cenderung hanya berperan sebagai pekerja di bawah penguasaan cukong atau oknum tertentu.
"Kami menemukan bahwa ada izin eksplorasi yang baru dikeluarkan namun belum mencapai tahap izin produksi. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang perlu segera ditindaklanjuti", ujarnya Muktarudin dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12).
Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa penolakan masyarakat terhadap izin eksplorasi tersebut merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian antara kepentingan masyarakat dan pemilik lahan
"Kami menilai perlu adanya jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemilik lahan yang sudah diperjualbelikan,” tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pengelolaan penambangan dilakukan secara legal dan terencana misalnya melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat,” pungkasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu