Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Penambangan Ilegal Galian C di Mojokerto, Komisi XII: Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 04:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin. [Foto: Repro/RMN]
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi XII DPR RI menyampaikan keprihatinan mengenai penambangan yang berlangsung secara masif dan tidak terkontrol yang berdampak negatif pada lingkungan.


Hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Panja Minerba Tim Komisi XII ke Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11).


Dalam kunker itu, Komisi XII  meninjau langsung aktivitas penambangan ilegal yang berkaitan dengan sirkon dan batuan lainnya.


Mukhtarudin mengatakan bahwa masyarakat setempat cenderung hanya berperan sebagai pekerja di bawah penguasaan cukong atau oknum tertentu.


"Kami menemukan bahwa ada izin eksplorasi yang baru dikeluarkan namun belum mencapai tahap izin produksi. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang perlu segera ditindaklanjuti", ujarnya Muktarudin dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12).


Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa penolakan masyarakat terhadap izin eksplorasi tersebut merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian antara kepentingan masyarakat dan pemilik lahan


"Kami menilai perlu adanya jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemilik lahan yang sudah diperjualbelikan,” tuturnya.


Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pengelolaan penambangan dilakukan secara legal dan terencana misalnya melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


"Ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: