Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Mangkir!
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Firli Bahuri dipastikan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Firli kata Ghufron sudah mengirinkan surat untuk mangkir dari pemeriksaan hari ini, 20 Oktober 2023.
Berkas itu juga diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Bersarkan informasi dari Ghufron, rekan kerjanya itu mau menpelajari kasus dugaan pemerasan lebih dahulu. Firli disebut membutuhkan waktu.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal (19/10)," ujar Ghufron.
Diketahui Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu