Pembentukan UU Harus Mampu Akselerasi Indonesia Emas 2045
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Pembentukan undang-undang di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI harus mampu mengakselerasi cita-cita Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Yakni, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Demikian disampaikan Anggota Baleg DPR RI Reni Astuti usai Rapat Pleno Baleg, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
"Saya meminta sebenarnya secara undang-undang, kita ini sudah punya apa sih yang kemudian mendorong, mengakselerasi (Indonesia Emas 2045). Harapannya nanti undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI ini ke depan itu mampu mengakselerasi Indonesia emas 2045 sehingga kita bisa memperbaikinya secara sistematis," ujar Reni.
Politisi PKS itu memaparkan, setidaknya pembentukan undang-undang harus memperhatikan beberapa transformasi penting. Di antaranya transformasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, hingga kekuatan sosial budaya dan ekologi.
Reni yang juga menjadi Anggota Komisi V tersebut mengatakan nantinya akan memperjuangkan regulasi-regulasi terkait pemerataan infrastruktur di Indonesia, transformasi sosial termasuk soal pendidikan dan kesehatan.
"Sehingga kemudian kita menyelesaikannya bukan case by case, tetapi kita menyelesaikannya dengan undang-undang. Undang-undang inilah yang kemudian nantinya bisa terimplementasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang kemudian juga bisa dilakukan kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah, karena menyelesaikan persoalan-persoalan sosial saya kira juga tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah pusat," demikian tutup Reni.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu