PBNU Tak Punya Hak Panggil Ketum PKB, Gus Jazil: Melenceng dari Khittah NU!
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - PBNU tidak punya hak memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konteks evaluasi PKB. Jika tetap dilakukan itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di kantor DPP PKB, Selasa (13/8).
"(PBNU) tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU," ujar Gus Jazil.
Gus Jazil mengungkit alasan PBNU yang kukuh membenahi PKB. Menurutnya, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan lantaran PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pileg 2024.
"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," tegasnya.
"Sekali lagi, karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan ormas," sambungnya.
Gus Jazil menegaskan jika keinginan PBNU memanggil Cak Imin melanggar etika sekaligus aturan yang memayungi PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah payung UU Organisasi Kemasyarakatan.
"Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika dalam Nahdlatul Ulama dan PKB," pungkasnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu