Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PBNU Tak Punya Hak Panggil Ketum PKB, Gus Jazil: Melenceng dari Khittah NU!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2024 | 01:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. [Foto: Disway]
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. [Foto: Disway]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - PBNU tidak punya hak memanggil  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konteks evaluasi PKB. Jika tetap dilakukan itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.


Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di kantor DPP PKB, Selasa (13/8).
 

"(PBNU) tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU," ujar Gus Jazil.
 

Gus Jazil mengungkit alasan PBNU yang kukuh membenahi PKB. Menurutnya, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan lantaran PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pileg 2024.


"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," tegasnya.


"Sekali lagi, karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan ormas," sambungnya.


Gus Jazil menegaskan jika keinginan PBNU memanggil Cak Imin melanggar etika sekaligus aturan yang memayungi PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah payung UU Organisasi Kemasyarakatan.


"Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika dalam Nahdlatul Ulama dan PKB,"  pungkasnya.rajamedia

Komentar: