Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan! Ini 7 Sasaran Pelanggaran

Laporan: Firman
Senin, 26 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan mengerahkan 2.938 personel  gabungan - Ilustrasi RMN -
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan mengerahkan 2.938 personel gabungan - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
 

Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga menerobos lampu merah dan melawan arus.
 

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyampaikan sasaran prioritas tersebut saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
 

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
 

Dadang mengatakan, petugas akan menindak sejumlah pelanggaran yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
 

“Sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” kata Dadang.
 

Tujuh sasaran tersebut meliputi:
 

1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.

2. Pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.

5. Menerobos lampu merah.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan.

7. Melawan arus lalu lintas.
 

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
 

Petakan Titik Rawan Kecelakaan
 

Selain melakukan penindakan, Dadang meminta jajarannya memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
 

Pemetaan tersebut harus mencakup kondisi infrastruktur jalan, termasuk jalan rusak, minimnya penerangan, serta kekurangan rambu lalu lintas.
 

Menurutnya, pelanggaran tidak cukup ditangani melalui penindakan terhadap pengendara. Petugas juga perlu mengidentifikasi faktor penyebab agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
 

“Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus. Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
 

Pendekatan ini diharapkan membantu petugas menentukan langkah pengawasan dan perbaikan keselamatan di lokasi yang memiliki risiko tinggi.
 

Pelanggar Pelajar Juga Jadi Perhatian
 

Dadang juga meminta petugas mendata identitas para pelanggar, termasuk alamat tempat tinggal dan asal sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.
 

Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya mengetahui latar belakang pelanggaran sekaligus memperkuat pendekatan edukasi, terutama kepada pengendara usia muda.
 

Ia menegaskan, penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 harus berjalan beriringan dengan pendidikan dan pencegahan.
 

Petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis untuk memahami penyebab pelanggaran. Namun, ketegasan tetap diperlukan terhadap tindakan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
 

Dengan pendekatan tersebut, operasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama pelaksanaan kegiatan, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas dalam jangka panjang.
 

Libatkan 2.938 Personel Gabungan
 

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dari sejumlah instansi.
 

Rinciannya terdiri atas:
 

- 2.798 anggota Polri

- 80 personel TNI

- 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta

- 30 anggota Satpol PP
 

Keterlibatan lintas instansi diharapkan memperkuat pelaksanaan operasi, mulai dari pengawasan lalu lintas hingga dukungan terhadap ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
 

Operasi berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026.
 

Dadang berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan disiplin masyarakat, menekan pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi risiko kecelakaan.
 

Masyarakat pun diimbau mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
 

RAJAMEDIA.CO — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: