Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pengamanan Stasiun Diperketat! Polresta Tangerang Antisipasi Pergerakan Kelompok Anarko ke Jakarta

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:23 WIB
Pengamanan Stasiun diperketat.  Polresta Tangerang antisipasi pergerakan kelompok Anarko ke Jakarta - Ilustrasi RMN -
Pengamanan Stasiun diperketat. Polresta Tangerang antisipasi pergerakan kelompok Anarko ke Jakarta - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Tangerang — Polresta Tangerang, Banten, mengantisipasi pergerakan kelompok anarko yang berpotensi mengikuti aksi penyampaian pendapat di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pengamanan diperketat di sejumlah titik strategis, termasuk stasiun kereta api dan gerbang tol.
 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah yang melintasi Kabupaten Tangerang menuju Ibu Kota. Kepolisian juga meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 

Kepala Bagian Operasi Polresta Tangerang Kompol Raden Mochammad Sofian mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kemungkinan pergerakan kelompok anarko dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten.
 

"Kalau di wilayah kita enggak ada anarko. Namun, kita antisipasi anarko yang di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," ujar Sofian, Senin (19/10/2026), seperti dikutip dari RRI.
 

Pengamanan Stasiun dan gerbang Tol
 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, jajarannya meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital. Langkah ini juga untuk mengantisipasi mobilisasi kelompok pelajar yang hendak mengikuti aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
 

"Polresta Tangerang dan jajaran akan melaksanakan pengamanan di sejumlah stasiun dan gerbang tol. Serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Andi, Senin.
 

Menurut Andi, pelaksanaan pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan. Personel kepolisian akan menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dihormati
 

Di tengah upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polresta Tangerang menegaskan bahwa pengamanan tidak mengesampingkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
 

Andi mengatakan, setiap langkah pengamanan akan dilakukan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
 

"Langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
 

Peningkatan pengamanan tersebut diharapkan dapat menjaga situasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman di tengah potensi mobilisasi massa menuju Jakarta.
 

RAJAMEDIA.CO - Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: