Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mutasi Jelang Pilkada! DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pj Walikota Tidak Bikin Gaduh

Laporan: Nazila Nur
Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:34 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (Foto: Repro)
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi mengigatkan Penjabat (Pj) Walikota Bekasi untuk tidak membuat gaduh terkait isu rotasi dan mutasi pejabat dilingkup Pemkot Bekasi jelang pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, belum lama ini.

"Meskipun rotasi dan mutasi hak Kepala Daerah, namun kebijakan itu dinilai bisa membuat gaduh ketika Kota Bekasi akan memasuki tahapan Pilkada," ujarnya.

"Saya harap Pj Walikota jangan main-main dengan membuat gaduh seperti sebelumnya. Jadi kalau tidak ada urgensinya tidak perlu ada mutasi rotasi, kita tunggu saja Walikota baru,” sambung Nicodemus Godjang.

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP), Pj Walikota Bekasi tinggal menjalankan administrasi pemerintahan secara baik saja, karena menjelang Pilkada ini sarat kepentingan.

"Makanya itu, saya ingatkan Pj Walikota jangan bikin gaduh Kota Bekasi,” tegas Nico.

Ditegaskan Nico, adanya surat imbauan dari Kemendagri terkait larangan kepala daerah melakukan kebijakan rotasi dan mutasi menjelang perhelatan Pilkada 2024, harus jadi acuan dan harus ditaati.

“Ada surat dari Kemendagri bahwa menjelang Pilkada tidak boleh ada mutasi. Harusnya ini dipatuhi secara standar, karena penunjukan Pj Walikota oleh Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah," ujarnya.

"Maka selayaknya Pj Wali Kota jalankan administrasi pemerintahan secara baik, netral dan tidak berpolitik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 Pejabat Eselon II mengikuti Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Tahun 2024 dilingkup Pemkot Bekasi.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait uji kompetensi terhadap 10 pejabat Eselon II yang ingin mengikuti Rotasi Mutasi.

"Ya itu kan ketentuan dalam melaksanakan uji kompetensi artinya ada ketentuan pada saat orang ini boleh dilakukan itu, adapun hasilnya nanti itu ada Ti," ujarnya.

"Tim itu dari tingkat akademisi atau dari tingkat Provinsi abis itu dari internal kita dan pak Walikota,” ujar Junaedi usai apel, Senin (6/5).rajamedia

Komentar: