Mendagri Tito Dukung Kopdeskel Merah Putih Lewat Permendagri

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kopdes - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan komitmennya mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Dukungan itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang kini tengah dirancang.
"Secara umum, Permendagri ini mengatur soal mekanisme dukungan dari bupati/wali kota terhadap program Kopdeskel Merah Putih," ujar Tito dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Tito, rancangan aturan ini juga ditujukan untuk melengkapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang telah lebih dulu hadir sebagai payung hukum.
Jaga Harmonisasi, Libatkan KPK dan Bareskrim
Tito mewanti-wanti pentingnya keselarasan tafsir antar-lembaga, terutama aparat penegak hukum seperti KPK, Bareskrim, BPKP, dan Kejaksaan.
Pasalnya, perbedaan persepsi terhadap regulasi bisa menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaksana di lapangan.
Zulhas Tegas: Tidak Gunakan APBN!
Senada dengan Tito, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih tidak memakai dana APBN, melainkan bersumber dari plafon pinjaman Bank Himbara.
"Rapat ini penting untuk menyamakan pemahaman teknis antar-kementerian dan aparat hukum. Tahap berikutnya akan ada sinkronisasi teknis lebih lanjut," tutur Zulhas.
Kunci Keberhasilan: Satu Suara Antar-Kementerian
Baik Tito maupun Zulhas sepakat: tanpa pemahaman bersama antar-kementerian/lembaga, regulasi hanya akan jadi aturan kertas. Kopdeskel Merah Putih harus dijalankan dengan semangat kolaborasi, bukan kebingungan di lapangan.
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu