Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menag Minta Pelaku Kasus Uang Palsu di UIN Makasar Dijerat Hukuman Berat

Laporan: Firman
Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:53 WIB
Menteri Agama Nasruddin Umar. [Foto: Dok Kemenag/RMN]
Menteri Agama Nasruddin Umar. [Foto: Dok Kemenag/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI  tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.


Hal itu seperti ditegaskan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (28/12).


"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," tegas Menag Nasaruddin Umar.


Dikatakan Menag, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.


"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur Menag.


"Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.


"Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.

Menag  juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.


"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.  Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," pesan Menag.rajamedia

Komentar: