Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menag Mangkir Lagi! Rapat Evaluasi Haji 2024 Ditutup Tanpa Kesimpulan

Menag Kembali Tak Hadir,

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 September 2024 | 01:06 WIB
Rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama tanpa dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas. [Foto: dok Sinpo].
Rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama tanpa dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas. [Foto: dok Sinpo].

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan haji 2024 ditutup tanpa kesimpulan karena Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadir.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan rapat tak bisa dilanjutkan lantaran tidak memenuhi ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Marwan menyebut harusnya menteri yang menyampaikan laporan.


"Rapat ini tidak memenuhi ketentuan undang-undang. Itu tercantum di dalam Pasal 43 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang evaluasi dan pelaporan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Jadi tidak ada satu pun bunyi klausul untuk alternatif," kata Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9).


Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Dia mengatakan mestinya Menag Yaqut hadir dalam rapat tersebut. Wachid menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hati-hati dalam mengemban kebijakan.


"Harusnya beliau (Menag) hadir mewakili pemerintah, mewakili Presiden, membantu Pak Presiden, Pak Jokowi, di sini harusnya beliau hadir karena beliau harus berkaca pada Presiden yang telah sosialisasi ke mana saja," ucap Abdul.


"Pak Jokowi sudah kumpulkan semua kabinet menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam tugasnya ada kesalahan kekhilafan," timpalnya.


Wachid menyebut seorang pimpinan harus bertanggung jawab. Wachid mendengar ketidakhadiran Menag Yaqut lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke Indonesia.


"Pak Menteri harus seperti itu. Seorang pimpinan, tidak hanya menteri, pimpinan suatu lembaga yang gagah berani, harusnya beliau ini hadir. Jadi harusnya beliau hadir. Tapi tadi karena beliau tidak mendapatkan pesawat kembali ke Tanah Air, ini sangat ironis sekali," kata dia.


Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti menyatakan Menag Yaqut idak ada iktikad baik karena, sebagai pimpinan, seharusnya gentle.


"Ini menjadi evaluasi. Ke depan, jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja," katanya.


"Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," sambung Endang.


Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyayangkan ketidakhadiran Menag Yaqut. Ashabul pun menutup rapat kerja mengikuti usulan dari anggota Komisi VIII DPR.


"Menyedihkan ini untuk saya karena kesempatan raker kita hanya hari ini. Komisi VIII ini hari terakhir rapat di sini untuk periode ini, nggak mungkin kami rapat besok karena besok hari libur, hari Minggu, tanggal 1 kami sudah dilantik. Demikianlah rapat kita pada hari ini kita tutup," tutp Ashabul.rajamedia

Komentar: