Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Lanjutkan Pembangunan IKN, Prabowo Setujui Anggaran Rp 45 Triliun

Laporan: Firman
Selasa, 21 Januari 2025 | 21:54 WIB
Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan keterangan pers usai ratas bersama Presiden Prabowo [Foto: Youtube Setpres]
Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan keterangan pers usai ratas bersama Presiden Prabowo [Foto: Youtube Setpres]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam lima tahun ke depan.


Anggaran ini disetujui untuk periode 2025 hingga 2029 dan akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penting, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas yudikatif dan legislatif.


Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, anggaran tersebut akan dibagi secara bertahap, sesuai dengan timeline pembangunan IKN yang telah disusun.


AHY menegaskan bahwa selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan IKN juga akan melibatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk memenuhi target pembangunan.


"Anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN sudah disetujui, yakni sebesar Rp 48,8 triliun untuk lima tahun ke depan, yang akan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur utama," kata AHY dalam keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1).


Lebih lanjut, AHY menambahkan bahwa pembangunan IKN akan terus berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan melibatkan partisipasi sektor swasta sebagai sumber pendanaan non-APBN.


Rapat terbatas tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.rajamedia

Komentar: