Komnas HAM Minta Polda Metro Jaya Siapkan Ruang PK Diplomat ADP Jika Ada Fakta Baru!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk tetap membuka kemungkinan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru.
“Polda Metro Jaya diharapkan tetap memberikan ruang untuk PK jika ditemukan informasi baru mengenai kematian ADP,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/7).
Komnas HAM Turun Tangan Langsung
Komnas HAM diketahui telah melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari peninjauan lokasi penemuan jenazah, pengumpulan keterangan saksi dan keluarga, hingga analisis hasil autopsi serta laporan medis dari rumah sakit.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Namun demikian, Komnas HAM tetap membuka ruang bagi pembaruan informasi jika ada bukti baru yang relevan.
Soroti Penyebaran Konten Sensitif
Anis juga menyoroti penyebaran foto dan video jenazah ADP, serta potongan CCTV yang tersebar tanpa persetujuan keluarga. Komnas HAM menilai penyebaran ini sebagai bentuk pelanggaran hak atas martabat manusia.
“Konten visual yang sensitif tersebut tidak hanya memperparah duka keluarga, tapi juga berpotensi melanggar hak asasi,” tegas Anis.
Kesehatan Mental Jadi Sorotan
Komnas HAM menyerukan agar Kemlu dan seluruh institusi lebih serius memperhatikan aspek kesehatan mental di lingkungan kerja. Perlindungan atas kesehatan mental adalah bagian penting dari pemenuhan hak asasi.
Komnas juga meminta media dan masyarakat untuk menghormati privasi keluarga ADP dan menghindari narasi spekulatif yang bisa memperburuk situasi.
Kronologi dan Hasil Investigasi Polda
Jenazah ADP ditemukan pada Selasa (8/7) pukul 08.10 WIB di kamar kost kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dengan kepala terlilit lakban. Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya dan pemeriksaan ahli, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, racun, atau DNA orang lain.
RSCM menyimpulkan penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen yang menyebabkan asfiksia atau mati lemas. Data dari Apsifor Himpsi menyebut ADP pernah mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2013 dan 2021.
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu