Komnas HAM Beberkan Alasan Tidak Mau Gabung Timsus Polri Kasus Brigadir J
Raja Media (RM), Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap alasan lembaganya tidak masuk sebagai Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Polri untuk menyelidiki kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI Taufan Damanik, Kamis (1/9).
Dijelaskan Damanik sebagai lembaga negara, Komnas HAM berada pada posisi imparsial atau menjaga independensi dalam penyelidikan serta pengawasan kasus tersebut.
"Itu sebabnya kami waktu itu memang tidak masuk kedalam Timsus lebih karena pertimbangan-pertimbangan imparsialitas atau dalam bahasa sehari-hari independensi" ujar Damanik
Lanjut Damanik, sebagai lembaga mandiri Komnas HAM juga memberikan laporan pembanding supaya akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.
"Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang memang diatur dalam perundang-undangan kita, maupun didalam prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Taufan.
Kasus pembunuhan Brigadir J di awal-awal membuat kebingungan di masyarakat karena adanya disinformasi hingga adanya alat bukti yang dihilangkan.
"Tetapi secara bertahap kerjasama dari Komnas HAM dengan kepolisian itu akhirnya rekan-rekan timsus dan penyidik berhasil mengungkap itu semua," demikian Damanik.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu