Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komnas HAM Beberkan Alasan Tidak Mau Gabung Timsus Polri Kasus Brigadir J

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 September 2022 | 17:18 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto/Repro
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto/Repro

Raja Media (RM), Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap alasan lembaganya tidak masuk sebagai Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Polri untuk menyelidiki kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI Taufan Damanik, Kamis (1/9).

Dijelaskan Damanik sebagai lembaga negara, Komnas HAM berada pada posisi imparsial atau menjaga independensi dalam penyelidikan serta pengawasan kasus tersebut.

"Itu sebabnya kami waktu itu memang tidak masuk kedalam Timsus lebih karena pertimbangan-pertimbangan imparsialitas atau dalam bahasa sehari-hari independensi" ujar Damanik

Lanjut Damanik, sebagai lembaga mandiri Komnas HAM juga memberikan laporan pembanding supaya akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.

"Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang memang diatur dalam perundang-undangan kita, maupun didalam prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Taufan.

Kasus pembunuhan Brigadir J di awal-awal membuat kebingungan di masyarakat karena adanya disinformasi hingga adanya alat bukti yang dihilangkan.

"Tetapi secara bertahap kerjasama dari Komnas HAM dengan kepolisian itu akhirnya rekan-rekan timsus dan penyidik berhasil mengungkap itu semua," demikian Damanik.rajamedia

Komentar: