Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi XIII Desak Status Tanah Nusakambangan Jadi Milik Kemen-Imipas

Laporan: Firman
Minggu, 23 Februari 2025 | 15:12 WIB
Kunjungan kerja khusus Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/2). -- Foto: Dok DPR/RMN -
Kunjungan kerja khusus Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/2). -- Foto: Dok DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO - Cilacap, 23 Februari 2025 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyoroti status kepemilikan tanah di Pulau Nusakambangan yang hingga kini masih menyisakan permasalahan. Dari total luas kawasan, baru 65 persen yang resmi menjadi aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan .
 

Rinto menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh kawasan Nusakambangan berada dalam kepemilikan penuh negara . Hal ini dinilai penting guna memperjelas tata kelola dan pemanfaatan lahan di pulau yang dikenal sebagai pusat lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi tersebut.
 

“Kami di Komisi XIII mendorong agar status tanah di Nusakambangan bisa sepenuhnya dimiliki Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini akan memperkuat pengelolaan dan pengamanan kawasan,” ujar Rinto dalam kunjungan kerja khusus Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/2).
 

Sterilisasi Kawasan dan Relokasi Penduduk
 

Selain kepemilikan tanah, Rinto juga menyoroti keberadaan penduduk lokal yang masih tinggal di kawasan Nusakambangan tanpa status tanah yang jelas. Ia menilai perlunya ada solusi berupa relokasi ke wilayah lain di Kabupaten Cilacap , agar Nusakambangan tetap steril sesuai fungsinya sebagai kawasan khusus pemasyarakatan.
 

“Masih banyak warga yang tinggal di Nusakambangan tanpa status tanah yang jelas. Hal ini perlu segera dibicarakan dengan Bupati Cilacap agar ada solusi terbaik bagi mereka, sekaligus menjaga Nusakambangan tetap steril dari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
 

Optimalisasi PNBP dan Pengawasan Eksploitasi Pasir
 

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengapresiasi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor imigrasi dalam pengelolaan kawasan Nusakambangan. Namun, ia juga mengingatkan agar status tanah segera diselesaikan agar tidak ada lagi pihak yang mengaku memiliki tanah.
 

“Saya berharap setelah status tanah Nusakambangan diperjelas, tidak ada lagi perusahaan yang sembarangan mengeksploitasi pasir di sana. Jika ada yang masih beroperasi, maka harus ada kepastian bahwa PNBP-nya masuk melalui pemasyarakatan,” tegas Rinto.

 

Ia berharap dengan adanya kepastian kepemilikan tanah, pengelolaan Nusakambangan bisa lebih optimal dan sesuai dengan peruntukannya.rajamedia

Komentar: