Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VIII Desak BPH Optimalkan Anggaran dan Persiapan Haji 2025

Laporan: Firman
Rabu, 05 Februari 2025 | 15:23 WIB
Komisi VIII Desak BPH Optimalkan Anggaran dan Persiapan Haji 2025. [Foto: Dok DPR/RMN]
Komisi VIII Desak BPH Optimalkan Anggaran dan Persiapan Haji 2025. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 5 Februari 2025 – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). 

 

Agenda utama dalam rapat ini adalah "Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2025 serta Isu-isu Aktual" yang menjadi perhatian dalam optimalisasi penyelenggaraan ibadah haji.

 

Dalam pemaparannya, Singgih menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan dari Kepala BPH RI mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,9 miliar. Anggaran tersebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp179,7 miliar pada Desember 2024 menjadi Rp129,7 miliar pada Februari 2025.

 

Namun, Komisi VIII mendesak BPH RI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan guna merealisasikan pelimpahan anggaran tambahan sebesar Rp50 miliar, sehingga total anggaran BPH RI menjadi Rp93,8 miliar.

 

"Kami mendesak BPH RI untuk segera menyelesaikan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan agar pelimpahan anggaran Rp50 miliar dapat segera direalisasikan," tegas Singgih.

 

Prioritas Anggaran dan Persiapan Haji 2026

 

Komisi VIII juga meminta BPH RI untuk mengajukan anggaran prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut sebelum 7 Februari 2025. 

 

Selain itu, mereka diminta untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M secara matang dengan mengoptimalkan alokasi anggaran tahun 2025.

 

"Anggaran yang telah dioptimalkan harus mampu mendukung Tri Sukses Penyelenggaraan Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, dan sukses peradaban serta keadaban haji menuju Indonesia Emas 2045," jelas Singgih.

 

Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan

 

Komisi VIII menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan haji maupun kinerja BPH RI. Singgih menekankan bahwa BPH RI harus memastikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lancar dan sesuai harapan umat.

 

"Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas layanan haji. Justru, BPH harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran yang ada," tambahnya.

 

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

 

Rapat kerja ini menjadi langkah awal bagi BPH RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji. Komisi VIII DPR RI akan terus memantau pelaksanaan program dan anggaran BPH RI guna memastikan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dapat tercapai.

 

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dan 2026 dapat berjalan lebih baik, memberikan kenyamanan bagi jemaah haji, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.rajamedia

Komentar: