Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kerjasama Riset Perancangan UU, BK Setjen DPR RI Tandatangani MoU dengan UIGM Palembang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2024 | 07:37 WIB
Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul melakukan MoU dengan Rektor UIGM Marzuki Alie di UIGM, Palembang, hari Selasa(13/8)). [Foto: Dok DPR RI]
Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul melakukan MoU dengan Rektor UIGM Marzuki Alie di UIGM, Palembang, hari Selasa(13/8)). [Foto: Dok DPR RI]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM).  MoU sendiri bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran DPR di masa depan.

 

Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul  yang menandatangani MoU itu mengatakan, MoU akan fokus pada kerjasama riset untuk membantu pembuatan naskah akademik, draf RUU, dan kebijakan lainnya


"Prinsipnya adalah kerja sama riset untuk pembuatan naskah akademik, draft RUU, ataupun kebijakan-kebijakan yang ada di DPR RI. Baik menyangkut fungsi pengawasan maupun budget(anggaran) ke depan," tegas Sensi sapaan Inosentius Samsul di UIGM, Palembang, Sumsel, hari Selasa(13/8).


Dikatakan Sensi, BK memilih menjalin kerja sama dengan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) untuk memanfaatkan keahlian akademisi fakultas-fakultas di kampus tersebut. 

 

"Karena di UIGM ada beberapa fakultas yang sudah memiliki akademisi dengan kapasitas yang bagus, sehingga nanti kedepannya kalau membutuhkan narasumber terlibat dari berbagai riset bisa bekerjasama," ungkap Sensi.


Sensi menambahkan, kerja sama BK dengan UIGM juga bertujuan memberikan ruang bagi mahasiswa UIGM untuk magang di DPR RI. "Kerja sama dengan UIGM bisa juga memberi ruang kepada mahasiswa UIGM untuk magang di DPR RI, supaya mereka bisa belajar bagaimana melihat pemerintahan terutama di legislatif menjalankan tugas dan fungsinya," tambahnya.


Selain itu, BK mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan UIGM untuk membahas pengaturan dan arahan terkait RUU Permuseuman. 

 

"BK penting untuk dilakukannya FGD dengan UIGM agar dapat memunculkan diskusi yang membangun yang dapat memberikan pandangan, pendapat, dan sumbangsih pemikiran dari beragam sudut pandang dari pemangku kepentingan permuseuman mengenai arah pengaturan yang sesuai," kata Sensi.


Sementara, Rektor UIGM Marzuki Alie menambahkan produk undang-undang permuseuman harus memberikan manfaat selain menjadi payung hukum yaitu, inpirasi dan imajinasi bagi bangsa. 

 

"Undang-undang permuseuman harus betul-betul menginsipirasi, membangun imajinasi dan menjadi payung hukum mengelola museum yang baik. Ini yang sebetulnya menjadi kerja sama antara perguruan tinggi dengan asosiasi museum Indonesia dan Badan Keahlian DPR untuk menghasilkan produk undang-undang yang memberikan manfaat bagi masa depan Bangsa Indonesia," demikian tutup Marzuki Ale yang juga mantan Ketua DPR RI.rajamedia

Komentar: