Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kepercayaan Publik Kepada Polri Kembali Naik, Jadi Bukti Kelugasan Jenderal Listyo Sigit

Laporan: Raja Media Network (RMN)
Senin, 05 Desember 2022 | 20:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Raja Media (RM), Keamanan - Hasil survei Indikator Politik terbaru menujukan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menguat dalam dua bulan terakhir.

Naiknya kepercayaan publik terhadap Polri lantaran sikap lugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penindakan hukum yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Hal itu disampaikan pengamat Kepolisian, Edy Budiyarso dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12).

Edy menjelaskan, mulai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah menemukan titik terang.

Pertengahan Oktober Ferdy Sambo untuk pertama kali disidangkan ke pengadilan, juga para perwira lain yang terlibat obstruction of justice juga menyusul disidang kode etik dan pengadilan karena kasus pidananya

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjukkan kelugasan dalam penindakan hukum. Publik yang awalnya meragukan ketegasan Polri terjawab sudah. Polri berbenah diri,” ujar Edy.

Edy menyampaikan, Kapolri menunjukan ketegasan yang sama ketika kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkuak ke publik.

"Lagi-lagi pimpinan Polri juga menunjukan ketegasan untuk mengungkap kasus melibatkan jenderal bintang dua secara tegas dan lugas,” ujar Edy.

Edy mengatakan, refleksi publik yang percaya dengan sikap pimpinan Polri menyelesaikan kasus hukum perwira tingginya inilah yang kemudian terpotret.

Di sana, kata Edy, publik percaya ada pembenahan internal termasuk pada perwira tinggi bintang dua yang bermasalah. Karena kasus hukum yang melibatkan jenderal bintang dua dalam kasus FS dan TM, baru terjadi dalam sejarah 76 tahun usia Polri.

"Sehingga ada kenaikan kepercayaan seperti hasil survey Indikator Politik,” demikian Edy.

Sebagai informasi, Indikator Politik merilis hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat. Dimana, pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54,4 persen sementara pada November 2022 hasilnya menjadi 60,5 persen.

Kepercayaan terhadap kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam karena kasus besar Ferdy Sambo.rajamedia

Komentar: