Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemenhaj dan Kejati Jatim Usut Dugaan Penyalahgunaan Nomor Porsi Haji 2026

Laporan: Firman
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusut dugaan penyalahgunaan pelimpahan nomor porsi dalam operasional haji 2026.
 

Sebanyak 15 saksi telah diperiksa pada 18–21 Agustus 2026 di Surabaya. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran terhadap total 30 pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa hukum tersebut.
 

Sementara 15 pihak lainnya akan dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan.
 

Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi
 

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk ketidaktaatan hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.
 

“Tidak ada ruang bagi ketidaktaatan terhadap hukum. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara serius, objektif, dan berdasarkan bukti. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas penyelenggaraan haji sekaligus melindungi hak jemaah,” tegas Harun melansir laman Kemenhaj, Sabtu (22/8/2026).
 

Menurutnya, pengusutan tidak semata-mata bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab. Lebih dari itu, proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan rangkaian peristiwa dapat dibuktikan secara terang.
 

15 Saksi Sudah Diperiksa
 

Kasubdit Layanan Haji Reguler, Anggoro Arif Wicaksono, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara kolaboratif bersama Kejati Jawa Timur.
 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti sekaligus memverifikasi informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pelimpahan nomor porsi.
 

“Kami melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara kolaboratif untuk menemukan bukti-bukti serta memastikan kebenaran informasi yang diperoleh. Semua pihak yang relevan kami mintai keterangan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh,” kata Anggoro.
 

Libatkan Unsur Internal dan Eksternal
 

Para pihak yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik internal maupun eksternal Kemenhaj.
 

Dari internal, pemeriksaan mencakup unsur Kemenhaj wilayah serta Kantor Kemenhaj kabupaten/kota.
 

Sementara dari unsur eksternal, pemeriksaan melibatkan KBIHU, Dukcapil, perbankan, rumah sakit, jemaah haji, hingga keluarga jemaah.
 

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses pelimpahan nomor porsi yang tengah ditelusuri.
 

15 Saksi Lain Segera Dijadwalkan
 

Anggoro mengatakan, pemeriksaan terhadap 15 pihak lainnya akan dijadwalkan kembali.
 

Seluruh keterangan yang telah diperoleh nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
 

“Setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjutnya dapat berupa sanksi administratif maupun proses pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
 

Kemenhaj Buka Ruang Keterangan
 

Kemenhaj memastikan proses pengusutan dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis bukti.
 

Kementerian juga membuka ruang bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk memberikan keterangan secara proporsional agar persoalan dapat ditangani secara utuh dan adil.
 

Bagi Kemenhaj, pelimpahan nomor porsi bukan sekadar persoalan administratif. Di dalamnya terdapat hak jemaah sekaligus amanah yang harus dijaga.
 

Hak Jemaah Harus Dilindungi
 

Harun menegaskan, kepercayaan jemaah menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan haji. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius dan sesuai ketentuan hukum.
 

“Kepercayaan jemaah adalah amanah. Karena itu, ketika ada dugaan penyimpangan, negara harus hadir untuk memastikan persoalan tersebut terang dan ditangani sesuai hukum,” tegas Harun.
 

Pengusutan bersama Kemenhaj dan Kejati Jatim diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan pelimpahan nomor porsi sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, berintegritas, dan melindungi hak jemaah.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: