Kasus Dugaan Sel Mewah Lapas Blitar, Ditjen PAS Akan Limpahkan ke Polisi!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan dugaan praktik jual beli sel mewah di Lapas Blitar akan diproses hukum jika terbukti melibatkan petugas lapas.
Menurut Mashudi, saat ini ada dua petugas yang tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
“Kalau itu terbukti ya terpaksa kita akan limpahkan ke kepolisian,” kata Mashudi di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Dua Petugas Dicopot Sementara
Mashudi mengatakan kedua petugas yang diperiksa telah dicopot sementara dari jabatannya untuk mempermudah proses investigasi internal.
“Kita proses dan kita copot semuanya,” ujarnya.
Dugaan Jual Beli Sel Mewah
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli kamar dengan fasilitas mewah untuk tiga tahanan tindak pidana korupsi di Lapas Blitar.
Dugaan tersebut kini tengah didalami tim internal Ditjen PAS.
Pemeriksaan Dilakukan Tim Gabungan
Sebelumnya, Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari pusat dan wilayah Jawa Timur.
“Telah dilakukan pemeriksaan gabungan Tim Kepatuhan Internal Ditjen PAS dengan Tim Kepatuhan Internal Ditjen PAS Jawa Timur,” kata Rika.
Petugas Terancam Sanksi Berat
Menurut Rika, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur telah mengusulkan hukuman disiplin tingkat berat terhadap petugas yang diduga terlibat.
Usulan tersebut kini disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Bukti Masih Dikumpulkan
Ditjen PAS menyebut proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan sebelum penjatuhan sanksi final diputuskan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan diteruskan ke aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.![]()
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu





