Hari Ini Kampanye Dimulai! KPU Minta Paslon Patuhi Aturan Pilkada
RAJAMEDIA.CO - Pilkada Serentak, Jakarta - Pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 diminta untuk dapat mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai hari ini Rabu, 25 September 2024.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kapada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Selasa (24/9).
"Kami sudah sampaikan kepada a semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye, kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini," ujar Idham
Dikatakan Idham, pelaksanaan kampanye akan digelar selama 60 hari ke depan. Idham mengingatkan, siapa pun yang mencoba melanggar aturan pelaksanaan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penindakan.
"Kami mengajak agar para kandidat yang merupakan cermin peradaban demokrasi bisa memberikan contoh pada masyarakat luas," ucap Idham.
"Saya percaya masyarakat Indonesia ataupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye," tandasnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Adapun total keseluruhan sebanyak 545 wilayah di Indonesia.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan sejak 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon.
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu