Hari Gosip
RAJAMEDIA.CO - Disway - GAM lawan bukan GAM. Hanya dua pasang. Itulah gambaran pemilihan gubernur Aceh bulan depan.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf berpasangan dengan mantan komandan lapangan GAM, Fadlullah.
Lawannya: Bustami Hamzah berpasangan dengan Fadhil Rahmi. Bustami adalah mantan Pj gubernur Aceh yang juga mantan sekda Aceh.
Siapa yang akan menang?
Dalam sejarah Pilgub di Aceh, belum pernah calon yang bukan mantan GAM bisa menang. Pernah mantan rektor Universitas Syiah Kuala yang sangat populer maju di Pilgub. Kalah. Demikian juga seorang tokoh nasional Aceh yang menjabat dirjen, juga kalah.
Maka Pilgub bulan depan punya daya tarik tersendiri: apakah Bustami akan menjadi gubernur terpilih Aceh yang non GAM.
Awalnya Bustami punya pasangan yang kuat: Muh. Yusuf. Seorang ulama karismatik. Sang ulama sebenarnya ingin digandeng Muzakir Manaf. Tapi Muzakir memilih mantan komandan lapangannya.
Akhirnya Yusuf bergabung ke Bustami.
Mereka pun kendaftar ke KIP --KPUD-nya Aceh. Beres. Lolos tes administrasi. Lalu masuk ke tahap tes kesehatan. Lolos. Sehat.
Hanya tiga hari setelah lolos test kesehatan itu sang ulama meninggal dunia. Mendadak. Di Jakarta. Serangan jantung.
Bustami harus cari pengganti cawagub. Diberi batas waktu tujuh hari kerja.
Proses pergantian cawagub ini sempat panas. Bustami dinyatakan tidak memenuhi syarat. Penggantian cawagub itu dianggap melewati tujuh hari.
Media di Aceh pun ramai. Debat seru: soal melewati tujuh hari atau tidak. Tujuh hari kerja atau hari kalender. Kalau didasarkan hari kerja tidak bisa dianggap telat. Kecuali dihitung dari tujuh hari kalender.
Sabtu dan Minggu harus dianggap bukan hari kerja. Tapi ada yang menganggap Sabtu-Minggu adalah hari kerja. Buktinya anggota KIP tetap bekerja di hari Sabtu dan Minggu.
Kini persoalan itu dibawa ke komisi etik. Mungkin hari ini putusannya. Kalau saja Bustami dianggap tidak memenuhi syarat berarti Muzakir Manaf akan melawan kotak kosong.
Muzakir dicalonkan oleh Partai Aceh -- wadah para tokoh GAM. Bustami diusung oleh Partai Nasdem-nya Surya Paloh --baca: Surya Paluh, yang berasal dari kampung Paloh di Aceh.
Nasdem memang berhak mengusung calon gubernur tanpa perlu koalisi dengan siapa pun. Di Pemilu lalu Nasdem berhasil dapat 10 kursi di DPR-Aceh. Naik drastis. Dari hanya tiga kursi di periode sebelumnya.
Itulah hasil konkret dari Anies Effect. Gara-gara Nasdem mencalonkan Anies Baswedan di Pilpres barusan, perolehan kursinya melonjak tinggi.
Kursi Partai Aceh sendiri juga naik. Tambah dua kursi. Dari 18 ke 20. Di Pemilu sebelum-sebelumnya Partai Aceh mengalami penurunan terus menerus. Dari puncaknya, 29 kursi, ke 18. Baru kali ini naik lagi sedikit menjadi 20.
Tiga tahun sebelum Pemilu ini Partai Aceh memang serasa oposisi. Rakyat senang. Yakni sejak gubenur asal GAM terakhir habis masa jabatan. Digantikan tentara --sebagai pejabat sementara. Ia seorang mayor jendral. Asal Palembang. Pernah menjadi Pangdam Aceh.
Partai Aceh tidak mendukung penjabat gubernur itu. Begitu masa satu tahun lewat, tidak diperpanjang. Partai Aceh menentang perpanjangan. Partai Aceh mengusulkan Sekda waktu itu, Bustami, diangkat jadi pejabat gubernur.
Setelah menjadi penjabat gubernur Bustami punya sikap baru: ingin maju jadi cagub. Pun setelah tahu bahwa Partai Aceh akan mengusung mantan panglimanya, Muzakir Manaf. Bustami pun diangkut oleh Nasdem melawan partai yang mengusulkannya sebagai Pj gubernur.
Begitulah politik. Pun di Aceh.
Siapa pun yang terpilih kelak, kelihatannya Aceh belum akan punya pemimpin yang istimewa. Yakni yang bisa memajukan Aceh secara nyata. Kecuali pemimpin baru nanti memang siap keluar dari kebiasaan lama yang biasa-biasa saja.
Di Aceh mantan GAM selalu memenangkan Pilgub. Termasuk saat calonnya hanya dua pasang, dua-duanya dari GAM. Waktu itu Muzakir Manaf kalah dari lawannya yang juga dari GAM, Irwandi Yusuf. Kini Irwandi mendukung Muzakir Manaf.
Aceh rupanya juga mirip provinsi lain: menjelang Pilgub ini tidak banyak heboh-heboh. Tenang. Aman. Warung-warung kopi penuh sesak. Pilkada enak digosipkan tapi tidak dipertentangkan.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu