Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gus Ipul Garansi! Bansos PKH & BPNT Cair Minggu Ketiga Mei!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 11 Mei 2025 | 16:33 WIB
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. - Humas Kemensos -
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. - Humas Kemensos -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Bansos – Kabar baik untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, memastikan pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua tahun 2025 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.
 

“Alhamdulillah, insya Allah di minggu ketiga bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan kedua,” tegas Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

 

Setelah sempat ramai pertanyaan di tengah masyarakat soal jadwal pencairan, pemerintah akhirnya angkat suara. Gus Ipul menjelaskan, proses penyaluran bansos tahun ini merujuk pada sistem data yang lebih terstruktur dan akurat: Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

 

“Meskipun belum sepenuhnya sempurna, data ini dinamis. Tapi dengan metode yang diterapkan BPS, kami bisa memahami gambaran situasi di lapangan dengan lebih baik,” jelasnya.


Siap-siap, Ada Perubahan Penerima!
 

Gus Ipul tak menutup mata bahwa adanya pembaruan data berdampak langsung pada perubahan daftar penerima bantuan sosial. Artinya, ada warga yang sebelumnya menerima namun kini tidak tercatat, dan ada juga yang baru masuk sebagai penerima.
 

“Tentu ada sedikit-sedikit perubahan. Ada yang mungkin sebelumnya dapat, tidak dapat, ada juga yang sebelumnya tidak dapat, nanti dapat,” ungkapnya.
 

Dengan ini, Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan lebih tepat sasaran, sekaligus menjawab keraguan publik. Kini masyarakat tinggal bersiap: uang bansos siap cair, dan pemerintah hadir.rajamedia

Komentar: