Gubernur Lemhannas: EBT Bukan Lagi Pilihan, tapi Pilar Kemandirian Energi Nasional
Laporan: Firman
Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB
Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. - Foto: Dok. Lemhannas/RMN -
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menerima langsung paparan laporan Studi Strategik Dalam Negeri (SSDN) peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX di Ruang Gajah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Laporan tersebut merupakan hasil kajian lapangan di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan fokus pada pemetaan potensi serta optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional.
Ace Hasan menegaskan Indonesia memiliki sumber energi hijau yang melimpah, mulai dari panas bumi, tenaga surya, angin hingga energi air.
Namun, potensi tersebut dinilai masih belum dimanfaatkan secara optimal, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurut Ace, pengembangan EBT harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional, bukan hanya sebatas isu lingkungan.
EBT Jadi Pilar Ketahanan Nasional
Ace Hasan menilai kemampuan Indonesia mengoptimalkan energi terbarukan berkaitan langsung dengan kemandirian energi dan posisi strategis Indonesia menghadapi dinamika global.
“Kemampuan bangsa untuk mengoptimalkan energi terbarukan bukan lagi sekadar pilihan isu lingkungan, melainkan langkah geopolitik strategis untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.”
Ia menegaskan kemandirian energi merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat struktur ketahanan nasional.
Jawa Tengah dan Jawa Timur Jadi Lokus Studi
Dalam pelaksanaan SSDN, peserta P4N Angkatan LXX melakukan kajian dan peninjauan terhadap berbagai objek vital infrastruktur kelistrikan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Wilayah Banjarnegara, Pasuruan, dan Malang menjadi bagian dari lokus studi karena dinilai memiliki perkembangan positif dalam menginisiasi transisi energi.
Meski demikian, kajian juga menemukan sejumlah tantangan, terutama terkait penyelarasan regulasi serta optimalisasi investasi dan teknologi EBT.
Dari Kajian Lapangan Menuju Kebijakan
Lemhannas RI akan mengolah berbagai temuan dalam SSDN tersebut menjadi rekomendasi kebijakan strategis atau policy brief.
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan penguatan kebijakan energi nasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung target swasembada energi nasional sekaligus memperkuat implementasi Asta Cita pemerintahan.