Dolfie: Prabowo Punya Pertimbangan Matang Tunjuk Suahasil Jadi Menkeu
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menilai penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dolfie, sebagai Presiden sekaligus kepala pemerintahan, Prabowo memiliki kewenangan untuk menentukan maupun merombak susunan kabinet sesuai kebutuhan pemerintahannya.
DPR Serahkan Keputusan kepada Prabowo
Dolfie mengatakan pergantian Menteri Keuangan merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan figur yang dipercaya mengisi posisi strategis dalam kabinet.
“Penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet,” kata Dolfie mengutip laman SinPo, di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan, Dolfie menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden.
Prabowo Dinilai Punya Pertimbangan Matang
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI itu menilai Presiden Prabowo tentu memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri sebelum menunjuk Suahasil sebagai Menkeu.
Menurutnya, hal yang paling penting adalah kemampuan menteri yang dipilih dalam menjalankan visi, misi, serta penugasan pemerintah, khususnya dalam mengawal perbaikan ekonomi nasional.
“Presiden pasti memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam menentukan figur Menteri Keuangan yang dinilai paling tepat untuk menjalankan visi, misi, dan penugasan Presiden pada setiap tahapan pemerintahan,” tegas Dolfie.
Suahasil Resmi Gantikan Purbaya
Suahasil Nazara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil dipercaya mengemban tugas tersebut untuk melanjutkan pemerintahan Kabinet Merah Putih pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Posisi Menkeu menjadi sangat strategis karena Kementerian Keuangan memegang peran penting dalam menjaga kesehatan fiskal, mengelola APBN, serta memastikan program prioritas pemerintah memperoleh dukungan anggaran.
Latar Belakang Akademik Suahasil
Suahasil memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik dan kebijakan ekonomi.
Ia merupakan lulusan S1 Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada 1994. Pendidikan kemudian dilanjutkan ke Cornell University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar master pada 1997.
Suahasil selanjutnya menyelesaikan pendidikan doktoral bidang ekonomi di University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.
Karier akademiknya dimulai pada 1999 sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Pada 2009, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi.
Dari Kampus ke Kebijakan Fiskal
Selama berkarier di UI, Suahasil pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi, hingga Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.
Pengalamannya kemudian meluas ke ranah kebijakan publik. Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah serta Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat TNP2K.
Karier Panjang di Kementerian Keuangan
Karier Suahasil di Kementerian Keuangan semakin kuat ketika ia ditetapkan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 31 Oktober 2016.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 25 Oktober 2019, Suahasil dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan pada era Presiden Joko Widodo.
Jabatan tersebut kemudian berlanjut hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pengalaman akademik, kebijakan fiskal, dan birokrasi yang panjang, Suahasil kini menghadapi tantangan baru sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan.
Menkeu Baru Hadapi Tantangan Fiskal
Penunjukan Suahasil menempatkannya di garis depan dalam mengawal kebijakan fiskal pemerintah. Ia dituntut memastikan APBN tetap sehat, kredibel, sekaligus mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membiayai program-program prioritas Presiden Prabowo.
Bagi Komisi XI DPR RI, langkah berikutnya adalah memastikan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan Kementerian Keuangan berjalan efektif untuk menjaga kepentingan ekonomi dan keuangan negara.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu