Gantikan BG! Menko Polkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin Langsung Beri Arahan

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim.
Penugasan ini menyusul pemberhentian Budi Gunawan (BG)) dalam reshuffle kabinet.
“Ini hari pertama saya masuk kantor di Kemenko Polkam, sekaligus memberikan arahan perdana setelah menerima surat penugasan,” kata Sjafrie, Selasa (9/9).
Tetap Jalankan Tugas Menhan
Sjafrie menegaskan, jabatan baru tidak mengurangi tanggung jawabnya sebagai Menteri Pertahanan. Ia tetap mengemban peran penting lain, seperti Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Peran Deputi Ditingkatkan
Dalam arahannya, Sjafrie menekankan pentingnya peran para deputi dan pejabat terkait Kemenko Polkam untuk bekerja lebih efisien.
“Saya menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi akan saya tingkatkan. Mereka yang akan menjalankan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain,” tegasnya.
Koordinasi Antar Lembaga
Ia menyebut, penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan di internal kementerian atau lembaga masing-masing. Namun, jika diperlukan, Kemenko Polkam siap menjadi jembatan sinkronisasi.
“Apabila ada hal-hal yang memerlukan sinkronisasi antar-kementerian, Kemenko Polkam siap menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.
Jamin Stabilitas Nasional
Sjafrie juga memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. “Selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, saya menjamin wilayah nasional dalam keadaan aman. Arahan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok Kemenko Polkam dengan langkah efisien dan efektif,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya komunikasi sosial pemerintah dengan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan nasional.
“Pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik agar setiap pemikiran masyarakat bisa direspons, sehingga kita memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga kedaulatan NKRI,” tandas Sjafrie.
Info Haji 6 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu