Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dua Eks Ketum Golkar JK dan AL Potensi Bertarung Perebutkan Ketum PMI

Laporan: Firman
Minggu, 08 Desember 2024 | 09:08 WIB
Dua mantan Ketum Golkar Jusuf Kalla dan Agung Laksono. [Foto: Repro/RMN]
Dua mantan Ketum Golkar Jusuf Kalla dan Agung Laksono. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ketua DPR Periode 2024-2029 mendeklarasikan diri siap maju sebagai bakal calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Agung yang sekarang menjabat Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI kemungkinan akan bertarung dengan Jusuf Kalla (JK) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI di Jakarta pada 8-10 Desember 2024 mendatang.


Diketahui baik JK dan Agung Laksono merupakan mantan Ketum Golkar.  JK Ketua Umum Golkar periode 2004 - 2009, sedangkan Agung Laksono Ketum Golkar periode 2014-2016.


"Saya Agung Laksono, siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029," kata Agung di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.


Mantan Menko Kesra itu mengaku sudah memenuhi semua persyaratan untuk maju dan mengikuti pemilihan calon ketua umum PMI periode 2024-2029.


Kualifikasi yang dimaksud yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak sedang rangkap jabatan hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.


Lalu bagi calon yang baru, harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah utusan Munas PMI. Agung mengklaim sudah mengantongi 20 persen dari total 476  jumlah utusan Munas, PMI.


"Berdasarkan dari persyaratan umum tadi, dan kriteria pengurus bakal ketua umum saya sudah didukung 20 persen jumlah utusan dari Munas akan datang. Karena itu, saya berhak maju," ujar Agung.


Agung menguraikan sejumlah program yang akan diusungnya.

Pertama, meningkatkan dan menyempurnakan peran dari unit transfusi darah di rumah sakit dan PMI. Tujuannya, memberikan pelayanan lebih baik ke depan bagi masyarakat yang memerlukan darah.


Kedua, menguatkan hubungan kerja sama harmonis antara PMI dan pemerintah, baik tingkat pusat hingga provinsi. Ketiga, memberikan pelayanan serta penghargaan lebih baik kepada para pendonor sukarela.rajamedia

Komentar: