Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dongkrak Pelayanan Publik! Biro Perencanaan dan Organisasi DPR RI Gelar Kompetisi Inovasi

Laporan: Nazila Nur
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:08 WIB
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI, Helmizar berfoto bersama usai menghadiri Kegiatan Penilaian Observasi Lapangan, tahapan kedua dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2024. (Foto: Dok DPR)
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI, Helmizar berfoto bersama usai menghadiri Kegiatan Penilaian Observasi Lapangan, tahapan kedua dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2024. (Foto: Dok DPR)

RAJAMEDIA.CO - Parlementaria, Jakarta - Biro Perencanaan dan Organisasi, Setjen DPR RI menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2024. 

 

Kompetisi digelar dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal sekaligus sebagai upaya peningkatan reformasi birokrasi.  Kompetisi ini juga digadang sebagai salah satu inisiatif untuk mendukung dan mempromosikan inovasi sebagai upaya dalam meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

 

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI, Helmizar menjelaskan bahwa kompetisi ini dilatarbelakangi dari beberapa inovasi pelayanan publik Setjen DPR RI yang telah berhasil menyabet penghargaan. Menurutnya masih banyak inovasi yang bisa di inventarisasi dan digali dari unit-unit yang ada.

 

“Di internal sendiri banyak inovasi yang dilakukan oleh teman-teman baik itu melalui proper (proyek perubahan), lalu juga inovasi di unit kerja. Ini kita coba kita lombakan dan ini yang pertama,” jelasnya usai menghadiri Kegiatan Penilaian Observasi Lapangan, yang merupakan tahapan kedua dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2024 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

 

Dikatakannya, peserta kompetisi ini berasal dari satuan kerja setingkat Eselon II di lingkungan Setjen DPR RI. Helmizar memaparkan bahwa terdapat sembilan proposal yang telah diterima dan lolos dalam tahap seleksi administrasi. Tahapan selanjutnya adalah penilaian proposal yang menghasilkan lima proposal dengan nilai teratas.

 

“Kita memilih lima inovator yang punya nilai cukup baik itu juga cukup sulit ya, jadi dari 5 inovator ini kita akan umumkan pada tanggal 4 Juli nanti dan pemenang urutan satunya kita akan ajukan untuk tingkat nasional,” jelas Helmi.

 

Lebih lanjut, Helmizar berharap melalui kompetisi inovasi ini dapat memicu kreativitas dan menumbuhkan budaya inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia pun berharap kompetisi ini dapat menjadi kegiatan rutin dan merangkul lebih banyak peserta. Helmi mengungkapkan bahwa bukan tak mungkin, kompetisi serupa bisa melibatkan unit kerja secara langsung atau bahkan justru di tingkat eselon I.

 

Peserta yang lolos di tahap dua kemudian melenggang ke babak selanjutnya. Penilaian pada tahap III dilakukan pada Kamis (27/6) dengan menggunakan presentasi dan melibatkan tim penilai termasuk dari eksternal.

 

Hadir sebagai tim penilai dari pihak eksternal antara lain; Inspektur Ombudsman RI Marsetiono dan Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Organisasi Ombudsman RI Esti Budiyarti.

 

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan kompetisi inovasi yang dilakukan oleh setjen DPR RI. Menurut saya ini langkah yang sangat maju dari DPR RI untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutur Esti saat dijumpai Parlementaria setelah melakukan penilaian pada lima inovator terpilih.

 

Adapun lima inovator yang lolos dan ikut dalam tahapan Penilaian Observasi Lapangan kali ini antara lain;  (1) Biro Umum dengan aplikasi SITEKAD yang digunakan pada Layanan kesehatan DPR RI, (2) Biro Keuangan dengan Aplikasi Aladin untuk menunjang perjalanan dinas, (3) Biro SDMA dengan aplikasi Perisai yang dapat digunakan oleh Jabatan Fungsional yang menginduk pada Setjen DPR RI, (4) Biro Protokol dan Humas melalui Pelayanan Informasi Publik yang berada di Bagian Humas, (5) serta Pedoman Ria selaku pedoman penyusunan naskah akademik besutan PUU EKKRA.rajamedia

Komentar: