Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dicecar 11 Jam Soal Formula E, Teriakan Anies Menggema Di KPK

Laporan: Firman
Kamis, 08 September 2022 | 01:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK terkait perhelatan Formula E/Net
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK terkait perhelatan Formula E/Net

Raja Media (RM), Formula E - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar KPK selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi di pelaksanaan Formula E.

Sempat menggema teriakan Anies presiden di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sesaat setelah Gubernur DKI Jakarta itu selesai diperiksa pada Rabu (7/9).

KPK dalam kesempatan itu meminta keterangan dan klarifikasi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terkait penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta.

Para simpatisan Anies terlihat memadati Gedung Komisi antirasuah sejak siang. Mereka datang untuk memberi dukungan terhadap Anies yang sedang diperiksa KPK terkait balapan Fomula E di Jakarta.

Pantauan wartawan di lapangan, Anies selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB. Anies diperiksa selama kurang lebih 11 jam sejak kedatangnnya pada pukul 09.30 WIB pagi.

Kepada awak media, Anies tidak banyak menerangkan terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Ia hanya menyebut telah memberikan seluruhnya keterangan yang dibutuhkan KPK terkait balapan Formula E di Jakarta.

"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan dan insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," ujar Anies di lobby Gedung KPK Jakarta, Rabu malam (7/9).

"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa memudahkan KPK menjalankan tugas," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk datang pada Rabu, (7/9).

Pemanggilan terhadap Anies untuk dimintai keterangan soal dugaan adanya pidana pada ajang balap Formula E atas laporan yang diterima KPK dari masyarakat.rajamedia

Komentar: