Denda Hingga Penjara! Jemaah Haji Dilarang Merokok Di Sekitar Masjid Nabawi
Raja Media (RM), Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi dan Hotel di Madinah.
Peringatan itu terkait adanya larangan dari Kerajaan Arab Saudi, dan jika dilanggar ada sanksi berupa denda sampai kurungan.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara manapun untuk merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, saat memberikan Konferensi Pers di tanah suci melalui akun youtube, Rabu (20/7).
Dijelaskan Fauzin, merokok sembarangan dapat mengganggu aktivitas jemaah, bisa mengakibatkan polusi, dan juga bisa menyebabkan kebakaran.
"Larangan ini berlaku sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji berlangsung," kata Fauzin.
Kata Fauzin, kepada siapa saja yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut, akan diberikan sanksi teguran lisan sampai hukuman kurungan.
"Pemerintah mengimbau agar jemaah haji Indonesia tetap mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan jemaah, kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi," demikian Fauzin.
Fauzin berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap dapat berjalan dengan lancar sampai dengan seluruh jemaah dapat dipulangkan ke tanah air.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu